Kesalahan Kamtibmas: Saatnya Aparat Berbenah

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,30/09/25-

Data nasional membuktikan bahwa kesalahan Kamtibmas masih menjadi problem serius di tengah masyarakat. Sepanjang 2023–2025, tercatat ribuan kasus yang menunjukkan lemahnya pengendalian dan pencegahan:

3.596 kasus penjualan minuman keras ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.165 kasus mabuk di jalan umum yang meresahkan warga.

915 kasus mengemis/meminta-minta di jalan.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Ditambah kasus besar seperti pencurian dengan pemberatan, curanmor, perjudian, dan narkotika.

Ironisnya, lingkungan perumahan justru menjadi lokasi paling rawan, dengan lebih dari 2.600 kasus. Pagi hari (08.00–11.59) yang seharusnya waktu produktif, justru tercatat sebagai jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Meski Polri mengklaim adanya penurunan 5–19% dalam beberapa periode, kenyataannya hanya 43% kasus yang berhasil diselesaikan. Mayoritas masyarakat masih menunggu keadilan nyata, bukan sekadar angka statistik.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

Sikap DPP Aliansi Cyber Pers Indonesia

1. Polri belum maksimal dalam menghadirkan rasa aman di ruang publik, padahal itu adalah mandat konstitusi.

2. Kejahatan kecil kerap ditindak keras, sementara aktor besar masih sulit disentuh.

BACA JUGA :  Kelangkaan Pertalite dan Solar di Banjar Kalsel, Berlanjut

3. Transparansi penanganan perkara minim, sehingga kepercayaan publik terus menurun.

Seruan Kami

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, aparat harus berani menghadapi bandar besar, mafia hukum, dan kejahatan terorganisir, bukan sekadar menekan rakyat kecil.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB