Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik ‘Bobi’ di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI

- Writer

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kios tempat pembakaran emas yang bergandengan dengan Pustu Desa Pulau Aro

Foto:Kios tempat pembakaran emas yang bergandengan dengan Pustu Desa Pulau Aro

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan penampung atau penadah Emas ilegal di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi penunjang maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil penambangan Emas yang dilakukan penambang Penambang tanpa izin ini di tampung oleh salah seorang pengusaha bernama Bobi.

“Setelah orang tu selesai menambang, biasanya sore itu langsung di jual, penampungnya Bobi, itu setiap hari,” ungkap salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Rabu (10/07/2024)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik 'Bobi' di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan penampungan Emas hasil tambang ilegal itu, berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat, bahkan bergandengan dengan gedung Puskesmas pembantu (Pustu) di desa tersebut.

”Istri Bobi itu Bidan Desa, dinas di Pustu itulah, dan di kios yang bergandengan dengan gedung Pustu itulah mereka membakar emas hasil penambangannya, sebelum di timbang,” bebernya

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut media ini mendatangi lokasi yang di maksud yakni tempat pembakaran emas illegal di Desa Pulau Aro, Rabu (10/7/24) namun pemilik kios atasnama Bobi tidak berada di tempat, hanya ada seorang pekerja di kios milik Bobi, dan pekerja tersebut membenarkan jika sampai saat ini masih membeli dan membakar emas dari hasil para penambangan emas warga sekitar.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Pembunuhan di Tungkal

“Masih pak, itu alat-alat nya ada di ruangan sebelah,” Demikian ucap salah satu pekerja sembari menunjukkan ruang pembakaran emas yang didalamnya terdapat alat-alat penunjang pembelian emas seperti timbangan digital dan lain-lain.

IMG 20240711 073652 Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik 'Bobi' di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Menanggapi hal ini, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga mengatakan, menurutnya maraknya PETI di daerah tersebut disebabkan karena keberadaan penadah emas hasil tambang ilegal tersebut yang langsung menyediakan tempat pembakaran atau peleburan, sehingga memudahkan pelaku penambangan menjual hasil tambang ilegalnya.

“Untuk mengurangi praktek PETI ini, jelasnya Aparat Penegak Hukum harus memberikan penindakan terhadap penadah hasil tambang ilegal ini, Selama penadahnya masih bebas beroperasi, ya PETI ini tidak akan ada habisnya, kalau penadah nya tertangkap pasti, akan mengurangi pelaku penambangannya,” Demikian tegasnya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi
Pelaku Pencurian Warga Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang di Cokok Polisi 
Seorang Pria Di Bogor Tewas Mengenaskan Di Tembak Orang Tak Dikenal
Pengertian Negara Hukum Menurut Para Ahli Hukum
Dituding sebagai Penculik Anak, 2 Orang Warga Lolofitu Moi di Keroyok Massa
Lagi, Warga Desak Polisi Tutup PETI yang Gasak Tanah Makam di Desa Beluran Panjang 
Protes atas Penetapan Tersangka oleh Polres Nias, Libenia Batee Pertanyakan Prosedur Hukum yang Berlaku
Empat Pelaku Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:05 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:01 WIB

Pelaku Pencurian Warga Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang di Cokok Polisi 

Senin, 3 Februari 2025 - 18:17 WIB

Seorang Pria Di Bogor Tewas Mengenaskan Di Tembak Orang Tak Dikenal

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pengertian Negara Hukum Menurut Para Ahli Hukum

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:17 WIB

Dituding sebagai Penculik Anak, 2 Orang Warga Lolofitu Moi di Keroyok Massa

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:02 WIB

Lagi, Warga Desak Polisi Tutup PETI yang Gasak Tanah Makam di Desa Beluran Panjang 

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:57 WIB

Protes atas Penetapan Tersangka oleh Polres Nias, Libenia Batee Pertanyakan Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:50 WIB

Empat Pelaku Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Berita Terbaru