Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik ‘Bobi’ di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI

- Publisher

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kios tempat pembakaran emas yang bergandengan dengan Pustu Desa Pulau Aro

Foto:Kios tempat pembakaran emas yang bergandengan dengan Pustu Desa Pulau Aro

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan penampung atau penadah Emas ilegal di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi penunjang maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil penambangan Emas yang dilakukan penambang Penambang tanpa izin ini di tampung oleh salah seorang pengusaha bernama Bobi.

“Setelah orang tu selesai menambang, biasanya sore itu langsung di jual, penampungnya Bobi, itu setiap hari,” ungkap salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Rabu (10/07/2024)

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan penampungan Emas hasil tambang ilegal itu, berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat, bahkan bergandengan dengan gedung Puskesmas pembantu (Pustu) di desa tersebut.

”Istri Bobi itu Bidan Desa, dinas di Pustu itulah, dan di kios yang bergandengan dengan gedung Pustu itulah mereka membakar emas hasil penambangannya, sebelum di timbang,” bebernya

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut media ini mendatangi lokasi yang di maksud yakni tempat pembakaran emas illegal di Desa Pulau Aro, Rabu (10/7/24) namun pemilik kios atasnama Bobi tidak berada di tempat, hanya ada seorang pekerja di kios milik Bobi, dan pekerja tersebut membenarkan jika sampai saat ini masih membeli dan membakar emas dari hasil para penambangan emas warga sekitar.

BACA JUGA :  Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta

“Masih pak, itu alat-alat nya ada di ruangan sebelah,” Demikian ucap salah satu pekerja sembari menunjukkan ruang pembakaran emas yang didalamnya terdapat alat-alat penunjang pembelian emas seperti timbangan digital dan lain-lain.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga mengatakan, menurutnya maraknya PETI di daerah tersebut disebabkan karena keberadaan penadah emas hasil tambang ilegal tersebut yang langsung menyediakan tempat pembakaran atau peleburan, sehingga memudahkan pelaku penambangan menjual hasil tambang ilegalnya.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

“Untuk mengurangi praktek PETI ini, jelasnya Aparat Penegak Hukum harus memberikan penindakan terhadap penadah hasil tambang ilegal ini, Selama penadahnya masih bebas beroperasi, ya PETI ini tidak akan ada habisnya, kalau penadah nya tertangkap pasti, akan mengurangi pelaku penambangannya,” Demikian tegasnya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand