Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik ‘Bobi’ di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI

- Writer

Kamis, 11 Juli 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kios tempat pembakaran emas yang bergandengan dengan Pustu Desa Pulau Aro

Foto:Kios tempat pembakaran emas yang bergandengan dengan Pustu Desa Pulau Aro

SUARA UTAMA, Merangin – Keberadaan penampung atau penadah Emas ilegal di Desa Pulau Aro, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi penunjang maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hasil penambangan Emas yang dilakukan penambang Penambang tanpa izin ini di tampung oleh salah seorang pengusaha bernama Bobi.

“Setelah orang tu selesai menambang, biasanya sore itu langsung di jual, penampungnya Bobi, itu setiap hari,” ungkap salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya, Rabu (10/07/2024)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik 'Bobi' di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan penampungan Emas hasil tambang ilegal itu, berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat, bahkan bergandengan dengan gedung Puskesmas pembantu (Pustu) di desa tersebut.

”Istri Bobi itu Bidan Desa, dinas di Pustu itulah, dan di kios yang bergandengan dengan gedung Pustu itulah mereka membakar emas hasil penambangannya, sebelum di timbang,” bebernya

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut media ini mendatangi lokasi yang di maksud yakni tempat pembakaran emas illegal di Desa Pulau Aro, Rabu (10/7/24) namun pemilik kios atasnama Bobi tidak berada di tempat, hanya ada seorang pekerja di kios milik Bobi, dan pekerja tersebut membenarkan jika sampai saat ini masih membeli dan membakar emas dari hasil para penambangan emas warga sekitar.

BACA JUGA :  Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu

“Masih pak, itu alat-alat nya ada di ruangan sebelah,” Demikian ucap salah satu pekerja sembari menunjukkan ruang pembakaran emas yang didalamnya terdapat alat-alat penunjang pembelian emas seperti timbangan digital dan lain-lain.

IMG 20240711 073652 Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik 'Bobi' di Desa Pulau Aro Penunjang Maraknya PETI Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Menanggapi hal ini, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin, Larisman Sinaga mengatakan, menurutnya maraknya PETI di daerah tersebut disebabkan karena keberadaan penadah emas hasil tambang ilegal tersebut yang langsung menyediakan tempat pembakaran atau peleburan, sehingga memudahkan pelaku penambangan menjual hasil tambang ilegalnya.

“Untuk mengurangi praktek PETI ini, jelasnya Aparat Penegak Hukum harus memberikan penindakan terhadap penadah hasil tambang ilegal ini, Selama penadahnya masih bebas beroperasi, ya PETI ini tidak akan ada habisnya, kalau penadah nya tertangkap pasti, akan mengurangi pelaku penambangannya,” Demikian tegasnya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap
Diduga Terlibat TPPO Pemilik Panti Pijat Refleksi di Sungai Ulak ‘LD’ (44) di Cokok Polisi 
Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba
Perundungan Berat di SMP 1 Tuhemberua : Korban Alami Trauma Hingga Lapor ke Polisi
Kasus Kematian Misterius Rinto Damai Zega: Aktivis Desak Polres Nias Segera Ungkap Pelaku
Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku
Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 07:34 WIB

Kabar Perselingkuhan Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang dengan Tetangga Terungkap

Kamis, 7 November 2024 - 23:43 WIB

Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba

Rabu, 6 November 2024 - 12:54 WIB

Perundungan Berat di SMP 1 Tuhemberua : Korban Alami Trauma Hingga Lapor ke Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 12:06 WIB

Kasus Kematian Misterius Rinto Damai Zega: Aktivis Desak Polres Nias Segera Ungkap Pelaku

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:47 WIB

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pendidikan Pandeglang: Dari Kesetaraan Menuju Korupsi Luar Biasa yang Berujung di KPK

Berita Terbaru

Foto : Museum Perjoangan Bogor 10 Nopember 1957. Jalan Merdeka 56 Bogor ( Agus Budiana/Suara Utama)

Berita Utama

Museum Perjoangan Bogor Saksi Sejarah Yang Terlupakan

Jumat, 8 Nov 2024 - 17:13 WIB