lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno

- Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi massa dari Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) pada Kamis, 6 November 2025, mengguncang halaman Kantor Bupati Merangin. Pyluhan massa yang mengatasnamakan kepedulian terhadap aset daerah itu menuntut kejelasan soal dua unit kendaraan dinas Nissan Terano milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin yang hingga kini diduga kuat berada di tangan Bambang Karnadi dan Sutarno.

Dalam orasinya, para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera menarik kembali kendaraan dinas tersebut ke aset resmi daerah. Mereka menilai, pembiaran yang terjadi selama ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan bisa berujung pada dugaan penggelapan aset negara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Bila sampai hari ini dua mobil dinas itu tidak dihadirkan ke Kantor Bupati, kami resmi melaporkan ke Polres Merangin dengan bukti-bukti yang sudah kami pegang,” tegas Gondo Irawan, Koordinator Lapangan AMBPM, saat berorasi di depan Kantor Bupati Merangin.

Tak lama berselang, sejumlah perwakilan massa diminta untuk melakukan pertemuan tertutup di ruang Sekda Merangin. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh PLT Sekda Merangin Zulhifni, Kapolres Merangin, dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pertemuan itu, disepakati langkah tegas untuk melaporkan dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut ke Polres Merangin.

Usai rapat singkat itu, rombongan aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian bergerak menuju Mapolres Merangin bersama Kapolres dan PLT Sekda Merangin, guna menyerahkan laporan resmi dugaan penggelapan aset daerah.

BACA JUGA :  Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

“Ya, kami baru saja melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Merangin. Kami datang bersama PLT Sekda dan beberapa pejabat Pemda lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum ini,” ujar Gondo Irawan kepada media usai membuat laporan di SPK Polres Merangin.

Ditempat yang sama, Rama Sanjaya sslaku penanggung jawab aksi juga mengatakan, Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dalam pelaporan ini menunjukkan bahwa Pemkab Merangin sendiri adalah pihak yang dirugikan, sehingga harus turut menjadi pelapor dan korban dalam kasus dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, tidak tebang pilih dan tidak main-main dalam menangani perkara ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menguasai aset daerah tanpa hak, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Aksi massa pun berakhir tertib setelah laporan resmi diterima oleh SPK Polres Merangin. Para peserta demonstrasi membubarkan diri dengan satu pesan kuat: mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan aset daerah benar-benar kembali ke pangkuan pemerintah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga menguasai kendaraan dinas tersebut belum memberikan klarifikasi publik, meskipun tekanan masyarakat terus menguat agar keduanya beritikad baik dan segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:07 WIB

PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/