Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis

- Publisher

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan jembatan gantung Sungai Duo di Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta tersebut hingga Selasa (10/2/2026) belum rampung dan tidak dapat difungsikan, sehingga memunculkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran.

Di lapangan, kondisi jembatan dinilai jauh dari kata layak. Struktur sepanjang 58 meter dengan lebar 1,20 meter itu baru sebatas berdirinya tiang penyangga. Komponen vital berupa sling baja sebagai penopang utama jembatan gantung belum terpasang, membuat proyek tersebut terkesan mangkrak dan gagal fungsi meski anggaran tergolong besar.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Ironisnya, dalam dokumen anggaran tercantum biaya upah tukang mencapai Rp30 juta. Namun fakta yang terungkap dari keterangan warga, sebagian besar pekerjaan justru dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, mulai dari penggalian lubang pondasi, pemasangan tiang, hingga pengecoran. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana aliran dana upah tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga banyak bekerja secara gotong royong, tapi sampai sekarang jembatan belum bisa dilewati,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, warga juga menduga anggaran sekitar Rp70 juta telah terserap, namun progres fisik di lapangan dinilai tidak sebanding. Kondisi tersebut memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bapelkum Bitung Pererat Kolaborasi Bersama Media.

Sorotan tajam pun mengarah kepada Kepala Desa Muara Pangi, Arpis, selaku penanggung jawab kegiatan. Publik mempertanyakan lemahnya pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Merangin, Dinas PMD, hingga pihak kecamatan yang seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi, bukan hanya duduk diam di balik meja kantor.

Kasus ini dinilai bukan peristiwa tunggal. Masyarakat menilai banyak proyek Dana Desa di wilayah Kabupaten Merangin dikerjakan asal jadi, dengan anggaran besar namun hasil fisik amburadul. Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya kepala desa yang benar-benar diproses hukum, sehingga memunculkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Pelajar SMA di Dogiyai Dilaporkan Tewas Ditembak, Warga Minta Investigasi Independen

Masyarakat Desa Muara Pangi kini menanti langkah tegas Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin untuk turun langsung ke lapangan, melakukan audit investigatif secara menyeluruh, baik teknis maupun keuangan. Publik berharap tidak ada lagi pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini terkesan aman-aman saja.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Pangi, Arpis, belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan mangkraknya proyek jembatan dan indikasi penyimpangan anggaran tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB