Guru ASN Bersertifikat Siap Terima Tunjangan 100%, Pencairan Mulai Bergulir di Sejumlah Daerah

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images 2025 10 11T063445.876 Guru ASN Bersertifikat Siap Terima Tunjangan 100%, Pencairan Mulai Bergulir di Sejumlah Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Kabar baik datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengantongi sertifikat pendidik. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Oktober 2025 mulai dicairkan 100 persen kepada para penerima di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan dari Melintas.id, proses pencairan TPG telah bergulir di sejumlah wilayah, dengan skema penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Setiap daerah menyesuaikan waktu pencairan sesuai dengan kelengkapan data dan hasil verifikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) serta sistem SIMPATIKA bagi guru ASN di bawah Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Guru ASN Bersertifikat Siap Terima Tunjangan 100%, Pencairan Mulai Bergulir di Sejumlah Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan TPG Oktober sudah mulai dilakukan di berbagai daerah. Guru ASN bersertifikat akan menerima tunjangan penuh 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu pejabat Dinas Pendidikan yang dikutip dari laporan tersebut.

 

💰 Besaran dan Mekanisme Penyaluran

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak keuangan bagi guru bersertifikat sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas dan kompetensi pendidik.
Besaran tunjangan diberikan setara satu kali gaji pokok per bulan, dan disalurkan melalui rekening pribadi penerima yang telah terdaftar di sistem pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Ipmapan Jog-Lo Mengelar Seminar Dan Diskusi tentang Kenali Hiv Dan Aids

Kemendikbudristek menegaskan, pencairan dilakukan secara berjenjang dan terverifikasi, dengan tetap memastikan ketepatan data, waktu, dan sasaran. Guru yang datanya telah dinyatakan valid akan otomatis menerima hak tunjangan tanpa potongan.

🎯 Tujuan dan Dampak Program

Program TPG menjadi bagian penting dalam kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya:

Menjamin kesejahteraan guru bersertifikat.

Meningkatkan profesionalisme dan motivasi guru dalam mengajar.

Mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional melalui dukungan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Dengan TPG dibayarkan penuh dan tepat waktu, guru diharapkan bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran serta pembentukan karakter peserta didik,” ujar perwakilan Kemendikbudristek dalam siaran tertulis sebelumnya.

⚙️ Verifikasi dan Kendala Teknis

Walau proses pencairan sudah berjalan, sejumlah daerah masih dalam tahap verifikasi data dan validasi berkas.
Guru diimbau untuk memastikan data Dapodik dan SIMPATIKA sudah lengkap dan sinkron, agar tidak mengalami penundaan pencairan.
Keterlambatan umumnya terjadi akibat ketidaksesuaian data pribadi, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), atau perubahan status kepegawaian.

🔍 Akses Informasi dan Pemantauan

Guru penerima TPG dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui sistem:

Dapodik (Kemendikbudristek)

SIMPATIKA (Kemenag)

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru