Guru ASN Bersertifikat Siap Terima Tunjangan 100%, Pencairan Mulai Bergulir di Sejumlah Daerah

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images 2025 10 11T063445.876 Guru ASN Bersertifikat Siap Terima Tunjangan 100%, Pencairan Mulai Bergulir di Sejumlah Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Kabar baik datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengantongi sertifikat pendidik. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Oktober 2025 mulai dicairkan 100 persen kepada para penerima di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan dari Melintas.id, proses pencairan TPG telah bergulir di sejumlah wilayah, dengan skema penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Setiap daerah menyesuaikan waktu pencairan sesuai dengan kelengkapan data dan hasil verifikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) serta sistem SIMPATIKA bagi guru ASN di bawah Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Guru ASN Bersertifikat Siap Terima Tunjangan 100%, Pencairan Mulai Bergulir di Sejumlah Daerah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan TPG Oktober sudah mulai dilakukan di berbagai daerah. Guru ASN bersertifikat akan menerima tunjangan penuh 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu pejabat Dinas Pendidikan yang dikutip dari laporan tersebut.

 

💰 Besaran dan Mekanisme Penyaluran

Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan hak keuangan bagi guru bersertifikat sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas dan kompetensi pendidik.
Besaran tunjangan diberikan setara satu kali gaji pokok per bulan, dan disalurkan melalui rekening pribadi penerima yang telah terdaftar di sistem pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Teladani Sejarah Nabi Muhammad SAW, Polres Ngawi Peringati Isra Mi’raj 

Kemendikbudristek menegaskan, pencairan dilakukan secara berjenjang dan terverifikasi, dengan tetap memastikan ketepatan data, waktu, dan sasaran. Guru yang datanya telah dinyatakan valid akan otomatis menerima hak tunjangan tanpa potongan.

🎯 Tujuan dan Dampak Program

Program TPG menjadi bagian penting dalam kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya:

Menjamin kesejahteraan guru bersertifikat.

Meningkatkan profesionalisme dan motivasi guru dalam mengajar.

Mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional melalui dukungan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Dengan TPG dibayarkan penuh dan tepat waktu, guru diharapkan bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran serta pembentukan karakter peserta didik,” ujar perwakilan Kemendikbudristek dalam siaran tertulis sebelumnya.

⚙️ Verifikasi dan Kendala Teknis

Walau proses pencairan sudah berjalan, sejumlah daerah masih dalam tahap verifikasi data dan validasi berkas.
Guru diimbau untuk memastikan data Dapodik dan SIMPATIKA sudah lengkap dan sinkron, agar tidak mengalami penundaan pencairan.
Keterlambatan umumnya terjadi akibat ketidaksesuaian data pribadi, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), atau perubahan status kepegawaian.

🔍 Akses Informasi dan Pemantauan

Guru penerima TPG dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui sistem:

Dapodik (Kemendikbudristek)

SIMPATIKA (Kemenag)

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Berita Terkait

Hebat Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Berbagai Pihak di Loloda Utara Bersatu
Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik
Kapolsek Banyuanyar Lakukan Kunjungan Ke Seluruh Desa Salah Satunya Desa Klenang Kidul
MK Kembali Tolak Gugatan Pemajakan Pensiun: Status Quo Pajak Pensiun Tetap Berlaku
Jalan Syarifuddin Diperbaiki, Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih pada Bupati
Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek
Dorong Kepastian Hukum, DPR Desak Penyusunan UU Konsultan Pajak
Solidaritas Wartawan Merangin Gelar Aksi di Polres, Desak Usut Dugaan Intimidasi oleh Preman Bayaran di DAM Betuk
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:28 WIB

Hebat Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Berbagai Pihak di Loloda Utara Bersatu

Jumat, 14 November 2025 - 17:53 WIB

Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Kapolsek Banyuanyar Lakukan Kunjungan Ke Seluruh Desa Salah Satunya Desa Klenang Kidul

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

MK Kembali Tolak Gugatan Pemajakan Pensiun: Status Quo Pajak Pensiun Tetap Berlaku

Jumat, 14 November 2025 - 09:45 WIB

Jalan Syarifuddin Diperbaiki, Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih pada Bupati

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek

Kamis, 13 November 2025 - 14:50 WIB

Dorong Kepastian Hukum, DPR Desak Penyusunan UU Konsultan Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Solidaritas Wartawan Merangin Gelar Aksi di Polres, Desak Usut Dugaan Intimidasi oleh Preman Bayaran di DAM Betuk

Berita Terbaru

Pemilihan Pengurus Forum Abdesi di Kecamatan Loloda Utara resmi dilantik (Yusri Arba/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:53 WIB