Aktivitas Dompeng Rakit Ilegal Diduga Milik Dayat Porak-porandakan Sungai di Desa Lantak Seribu

- Publisher

Minggu, 26 April 2026 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di wilayah sungai Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang , Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan pada Minggu, 26 April, ditemukan satu unit alat tambang ilegal jenis dompeng rakit skala besar yang sedang beroperasi mengeruk material sungai demi mendapatkan butiran emas.

Saat dikonfirmasi oleh media di lokasi, pelaku yang berada di lapangan mengakui bahwa alat dompeng rakit yang sedang beroperasi tersebut adalah miliknya bersama rombongan.

“Ya, punya saya dan rombongan lah,” ujar pria yang mengaku bernama Dayat kepada awak media.

Keberadaan tambang emas ilegal ini menambah daftar maraknya aktivitas PETI yang kian menjamur di wilayah Desa Lantak Seribu. Aktivitas tersebut terkesan tak terbendung lagi dan berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menurut keterangan warga sekitar, alat dompeng rakit tersebut beroperasi di sungai bawah jembatan pada jalan tembus yang menghubungkan Desa Tanjung Benuang dengan Desa Lantak Seribu.

“Iya, itu yang bekerja di sungai bawah jembatan dari jalan tembus Desa Tanjung Benuang ke Desa Lantak Seribu ada satu buah rakit skala besar yang sedang mengeruk emas di sungai, itu milik Dayat,” ungkap salah seorang warga.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan dompeng rakit ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. Penggunaan alat berat untuk mengeruk dasar sungai menyebabkan air menjadi keruh, merusak ekosistem perairan, menghancurkan habitat ikan, serta mengakibatkan abrasi di bantaran sungai.

Selain itu, aktivitas PETI berpotensi mencemari air sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini dapat berdampak jangka panjang terhadap keseimbangan alam dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Warga meminta Polres Merangin maupun Polsek Pamenang agar segera melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang diduga semakin bebas beroperasi di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Penindakan yang serius dinilai penting agar kerusakan sungai dan lingkungan di Desa Lantak Seribu tidak semakin parah. Aparat penegak hukum juga diharapkan tidak tutup mata terhadap maraknya aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Jika tidak segera dihentikan, bukan tidak mungkin wilayah sungai di Desa Lantak Seribu akan mengalami kerusakan permanen akibat keserakahan para pelaku tambang emas ilegal yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak bagi generasi mendatang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang
Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Babak Akhir Gugatan Eks Kades Sungai Kapas, Bukti Baru Perkuat Dalil SK Pemberhentian Cacat Hukum
Penegasan Kewarganegaraan Diserahkan di Bitung, Kabapelkum Hadiri Prosesi
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:55 WIB

Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand