Guru Agama di SDN 135 Pulau Raman ‘Abdul Malik’ Jarang Masuk Mengajar, Kemenag Merangin Diminta Tegas

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin kembali tercoreng. Seorang guru agama di SD Negeri 135 Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau, bernama Abdul Malik, diduga kuat jarang masuk sekolah dan absen sebagai pengajar.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, kehadiran Abdul Malik hampir tidak pernah terlihat di kelas. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 135 Pulau Raman.

“Ya, absennya selalu kosong. Kami sudah berupaya menembusinya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, tapi tidak ada tindak lanjut. Menurut Kepala Dinas, Abdul Malik adalah guru titipan dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin, sehingga bukan wewenang kami,” ungkap Kepala Sekolah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Guru Agama di SDN 135 Pulau Raman 'Abdul Malik' Jarang Masuk Mengajar, Kemenag Merangin Diminta Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi ini, media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin, Husaini. Namun, ia enggan memberikan keterangan rinci dan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada salah satu pejabat Kemenag, Amrizal.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Amrizal membenarkan pihaknya sudah memanggil Abdul Malik untuk dimintai klarifikasi.

“Ya, terkait hal itu sudah saya panggil. Dia sendiri mengakui jarang masuk ke sekolah untuk mengajar. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Sebagai aparatur sipil negara, seharusnya dia patuh dan taat kepada aturan,” tegas Amrizal.

BACA JUGA :  Perjuangan Melawan Buta Al-Qur'an: 370 Santri Surabaya Uji Kemampuan di Munaqosyah Bulan Kemerdekaan

Amrizal menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau benar terbukti tidak melaksanakan kewajibannya sebagai guru, tentu akan ada sanksi tegas. Tidak boleh seorang ASN seenaknya saja meninggalkan tanggung jawab,” lanjutnya.

Kasus ini memunculkan keresahan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Mereka menilai tindakan Abdul Malik sangat mencederai dunia pendidikan dan merugikan peserta didik yang seharusnya mendapatkan hak penuh untuk belajar agama.

Desakan kini mengarah kepada Kementerian Agama Kabupaten Merangin agar tidak sekadar memberi teguran, tetapi juga menjatuhkan sanksi disiplin tegas terhadap Abdul Malik sesuai peraturan ASN, sehingga kasus serupa tidak terulang.

Masyarakat berharap, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak berwenang demi menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk
Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Jumat, 7 November 2025 - 19:27 WIB

Pameran SI Expo Connect 2025 Tampilkan Ragam Produk Lokal dan Inovasi UMKM Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 19:14 WIB

Preman Bayaran Diduga Kawal Tambang Ilegal di Dam Betuk, Camat Dihadang, Wartawan di Cekik Gara-Gara Liput Aktivitas PETI

Berita Terbaru