Dugaan Penyimpangan Dana Nikah di Lubuk Birah, M. Aidil Fitra Diminta Bertanggung Jawab

- Writer

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan penggelapan dana administrasi pernikahan mencuat di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga mengeluhkan tidak diterbitkannya buku nikah, meski mereka telah melaksanakan pernikahan secara sah dan mengaku telah menyelesaikan seluruh administrasi, termasuk pembayaran biaya yang diminta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, beberapa pasangan suami istri di Desa Lubuk Birah hingga kini belum menerima buku nikah mereka tanpa kejelasan. Padahal, pernikahan telah berlangsung resmi dan usia para pasangan dinilai telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Warga menduga dana administrasi pernikahan tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya. Dugaan itu mengarah kepada oknum Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Lubuk Birah bernama Muhammad Aidil Fitra, yang diduga bekerja sama dengan Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin.

Sejumlah warga yang ditemui media ini menyampaikan kekecewaan mendalam. Ironisnya, banyak warga mengaku takut untuk bersuara secara terbuka karena tekanan tertentu.

“Uang nikah masyarakat Desa Lubuk Birah banyak yang dimakan. Surat nikah tidak keluar, bang. Kerja sama Kades Ahya Udin dan P3N Muhammad Aidil Fitra,” ungkap salah seorang warga kepada media ini.

Warga lainnya menambahkan:

“Banyak masyarakat yang bermasalah, tapi dak berani bersuara,” ujarnya.

Media ini juga mencatat sejumlah pasangan yang diduga menjadi korban, di antaranya:

Johanri dan Raidatul, tidak mendapatkan buku nikah meski telah membayar biaya administrasi.

BACA JUGA :  Komunitas Muslimah Mulia Tanggamus Gelar Kajian Rezeki, Berbagi Kepedulian di RSUD Batin Mangunang

Indra Lesmana dan Selvi, buku nikah tak kunjung terbit.

Riansyah dan Aisah, mengalami hal serupa.

Fauzi dan Dahlia, juga belum menerima buku nikah meski seluruh persyaratan disebut telah lengkap dan usia pernikahan telah mencukupi.

Para korban menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang merugikan masyarakat kecil serta mencederai pelayanan publik, khususnya dalam urusan keagamaan yang bersifat sakral.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar warga negara atas dokumen pernikahan yang sah secara hukum dan agama. Jika dugaan ini benar adanya, maka perbuatan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Warga pun mendesak Kementerian Agama Kabupaten Merangin untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap P3N Desa Lubuk Birah dan pihak-pihak terkait. Selain itu, aparat penegak hukum diminta tidak menutup mata terhadap dugaan praktik yang merugikan masyarakat ini.

BACA JUGA :  Gonjang-Ganjing Dana Masjid Istiqomah Lubuk Birah, Nama M Aidil Fitri dan Kades Ahyak Udin Ikut Disorot

Media ini telah berupaya mengonfirmasi Muhammad Aidil Fitra melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan. Bahkan, kuat dugaan nomor WhatsApp wartawan telah diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Media ini menegaskan akan terus mengawal dan menelusuri kasus ini hingga tuntas, serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, demi menjaga asas keberimbangan dan akurasi informasi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Desa Koto Baru Beroperasi Hingga Malam, Warga Minta Penertiban
Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Di Tengah Kemuliaan Ramadhan, Pandawa Media Group Salurkan Kebaikan Lewat Bukber dan Santunan
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi
PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:10 WIB

Aktivitas PETI di Desa Koto Baru Beroperasi Hingga Malam, Warga Minta Penertiban

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:53 WIB

Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka

Berita Terbaru