BP2DIM Dorong Percepatan Realisasi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang – Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menegaskan komitmennya memperjuangkan perubahan status Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2022. Perubahan status ini didasarkan pada keistimewaan adat, agama, dan sistem sosial Minangkabau yang telah menjadi identitas dan kekuatan masyarakat Minangkabau di ranah maupun di rantau.

“Daerah Istimewa Minangkabau bukan hanya sekadar status, melainkan upaya mengembalikan marwah Minangkabau sebagai pusat intelektual, adat, dan agama yang berkontribusi besar bagi NKRI,” tegas Prof. Dr. Masri Mansoer, Ketua Umum BP2DIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Minangkabau Layak Menjadi Daerah Istimewa?

BACA JUGA :  Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

Minangkabau memiliki sejumlah keunikan yang tidak dimiliki daerah lain, antara lain:

Filosofi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Sistem masyarakat matrilineal terbesar di dunia.

Pemerintahan Nagari dan pengakuan terhadap tanah ulayat.

Jejak sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang menjadi penentu eksistensi NKRI.

Peran besar tokoh-tokoh Minang dalam pendirian bangsa, pembangunan nasional, hingga kontribusi internasional.

Keistimewaan dan Manfaat DIM

BP2DIM menilai status istimewa akan membawa sejumlah keunggulan strategis bagi Sumatera Barat, di antaranya:

1. Kewenangan Khusus Mengatur Diri Sendiri → aturan berbasis ABS-SBK, tanah ulayat, pendidikan adat-agama, dan pemerintahan nagari.

2. Perlindungan Hak Tanah Ulayat → payung hukum nasional yang lebih kuat dibanding Perda biasa.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

3. Pendidikan Berbasis ABS-SBK → membentuk karakter generasi unggul, berakhlak, dan kompetitif global.

4. Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal → mendukung UMKM, petani, nelayan, perantau, dan wisata budaya.

5. Alokasi Anggaran Khusus dari Pusat → memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelestarian adat.

6. Posisi Tawar Politik Lebih Kuat → memperbesar peluang negosiasi dengan pemerintah pusat.

7. Inklusif untuk Semua → tidak hanya untuk masyarakat Minang, tetapi juga menghormati adat dan agama wilayah lain seperti Mentawai.

 

Revitalisasi Peran Minangkabau

Menurut Sekretaris Jenderal BP2DIM, Anton Pratama, perjuangan ini juga menjadi bagian dari revitalisasi kontribusi Minangkabau yang dalam lima dekade terakhir mengalami kemunduran di bidang intelektual, sosial, dan budaya.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

“Status istimewa ini bukan hanya untuk menjaga warisan, tetapi juga memastikan generasi muda Minang bisa lebih berdaya, berkontribusi, dan bersaing secara global tanpa kehilangan jati dirinya,” ujarnya.

Tentang BP2DIM

Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) dibentuk dan digerakkan oleh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Akademisi, Pemuda Paga Nagari, serta masyarakat Minang di Ranah dan Rantau. BP2DIM hadir sebagai wadah perjuangan kolektif demi terwujudnya DIM sebagai warisan bagi anak kamanakan dan masa depan bangsa.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas TIM BP2DIM

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB