BP2DIM Dorong Percepatan Realisasi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang – Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menegaskan komitmennya memperjuangkan perubahan status Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2022. Perubahan status ini didasarkan pada keistimewaan adat, agama, dan sistem sosial Minangkabau yang telah menjadi identitas dan kekuatan masyarakat Minangkabau di ranah maupun di rantau.

“Daerah Istimewa Minangkabau bukan hanya sekadar status, melainkan upaya mengembalikan marwah Minangkabau sebagai pusat intelektual, adat, dan agama yang berkontribusi besar bagi NKRI,” tegas Prof. Dr. Masri Mansoer, Ketua Umum BP2DIM.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 BP2DIM Dorong Percepatan Realisasi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Minangkabau Layak Menjadi Daerah Istimewa?

Minangkabau memiliki sejumlah keunikan yang tidak dimiliki daerah lain, antara lain:

Filosofi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Sistem masyarakat matrilineal terbesar di dunia.

Pemerintahan Nagari dan pengakuan terhadap tanah ulayat.

Jejak sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang menjadi penentu eksistensi NKRI.

Peran besar tokoh-tokoh Minang dalam pendirian bangsa, pembangunan nasional, hingga kontribusi internasional.

Keistimewaan dan Manfaat DIM

BP2DIM menilai status istimewa akan membawa sejumlah keunggulan strategis bagi Sumatera Barat, di antaranya:

1. Kewenangan Khusus Mengatur Diri Sendiri → aturan berbasis ABS-SBK, tanah ulayat, pendidikan adat-agama, dan pemerintahan nagari.

2. Perlindungan Hak Tanah Ulayat → payung hukum nasional yang lebih kuat dibanding Perda biasa.

BACA JUGA :  Pemkab Nagekeo Tahan Dokumen Aset, Pembangunan SMP Satap 1 Mauponggo Terhenti

3. Pendidikan Berbasis ABS-SBK → membentuk karakter generasi unggul, berakhlak, dan kompetitif global.

4. Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal → mendukung UMKM, petani, nelayan, perantau, dan wisata budaya.

5. Alokasi Anggaran Khusus dari Pusat → memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelestarian adat.

6. Posisi Tawar Politik Lebih Kuat → memperbesar peluang negosiasi dengan pemerintah pusat.

7. Inklusif untuk Semua → tidak hanya untuk masyarakat Minang, tetapi juga menghormati adat dan agama wilayah lain seperti Mentawai.

 

Revitalisasi Peran Minangkabau

Menurut Sekretaris Jenderal BP2DIM, Anton Pratama, perjuangan ini juga menjadi bagian dari revitalisasi kontribusi Minangkabau yang dalam lima dekade terakhir mengalami kemunduran di bidang intelektual, sosial, dan budaya.

“Status istimewa ini bukan hanya untuk menjaga warisan, tetapi juga memastikan generasi muda Minang bisa lebih berdaya, berkontribusi, dan bersaing secara global tanpa kehilangan jati dirinya,” ujarnya.

Tentang BP2DIM

Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) dibentuk dan digerakkan oleh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Akademisi, Pemuda Paga Nagari, serta masyarakat Minang di Ranah dan Rantau. BP2DIM hadir sebagai wadah perjuangan kolektif demi terwujudnya DIM sebagai warisan bagi anak kamanakan dan masa depan bangsa.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Humas TIM BP2DIM

Berita Terkait

Hebat Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Berbagai Pihak di Loloda Utara Bersatu
Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik
Kapolsek Banyuanyar Lakukan Kunjungan Ke Seluruh Desa Salah Satunya Desa Klenang Kidul
MK Kembali Tolak Gugatan Pemajakan Pensiun: Status Quo Pajak Pensiun Tetap Berlaku
Jalan Syarifuddin Diperbaiki, Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih pada Bupati
Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek
Dorong Kepastian Hukum, DPR Desak Penyusunan UU Konsultan Pajak
Solidaritas Wartawan Merangin Gelar Aksi di Polres, Desak Usut Dugaan Intimidasi oleh Preman Bayaran di DAM Betuk
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:28 WIB

Hebat Bersinergi Menjaga Kamtibmas, Berbagai Pihak di Loloda Utara Bersatu

Jumat, 14 November 2025 - 17:53 WIB

Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Kapolsek Banyuanyar Lakukan Kunjungan Ke Seluruh Desa Salah Satunya Desa Klenang Kidul

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

MK Kembali Tolak Gugatan Pemajakan Pensiun: Status Quo Pajak Pensiun Tetap Berlaku

Jumat, 14 November 2025 - 09:45 WIB

Jalan Syarifuddin Diperbaiki, Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih pada Bupati

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek

Kamis, 13 November 2025 - 14:50 WIB

Dorong Kepastian Hukum, DPR Desak Penyusunan UU Konsultan Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Solidaritas Wartawan Merangin Gelar Aksi di Polres, Desak Usut Dugaan Intimidasi oleh Preman Bayaran di DAM Betuk

Berita Terbaru

Pemilihan Pengurus Forum Abdesi di Kecamatan Loloda Utara resmi dilantik (Yusri Arba/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Ketua Forum Abdesi Kecamatan Loloda Utara Resmi Dilantik

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:53 WIB