Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

- Publisher

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang warga bernama Rendy saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko setelah diduga menjadi korban penganiayaan di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420/Sarko, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendy diduga berada di Makodim 0420/Sarko sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Selama berada di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki. Akibat kejadian itu, kondisi fisik korban melemah dan mengalami keluhan pusing serta pandangan kabur.

Kuasa hukum korban, Andrianto, SH, MH, yang didampingi keluarga korban melalui Furqon, mengatakan dirinya mendapat kuasa untuk mendampingi Rendy setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan pihak terkait, akhirnya kami menemukan Rendy berada di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Kami melihat terdapat lebam di sejumlah bagian tubuh, mulai dari punggung, mulut, kepala, tangan, kaki hingga hampir seluruh tubuhnya,” ujar Andrianto kepada awak media.

BACA JUGA :  Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Menurut Andrianto, apapun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apakah ini terkait persoalan pribadi atau hal lainnya, itu masih belum jelas. Namun yang pasti, penganiayaan adalah perbuatan yang dilarang keras. Saat ini kami masih fokus pada pemulihan kondisi korban dan menunggu keterangannya setelah kesehatannya membaik,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditemui di rumah sakit, Rendy menceritakan kronologi yang dialaminya sebelum dibawa ke Makodim 0420/Sarko. Menurut pengakuannya, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya yang berada di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin pada Selasa pagi.

“Saya sedang tidur. Pagi itu ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri seorang anggota TNI. Saat itu kami hanya menyuruh dia duduk karena kami sedang membersihkan kotoran kucing yang ada di dekat pintu,” ujar Rendy.

BACA JUGA :  Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional

Tidak lama kemudian, kata Rendy, sejumlah orang yang diduga anggota TNI datang dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras.

“Mereka gedor-gedor pintu. Saya jawab tunggu sebentar karena masih memegang sekop dan gayung untuk membersihkan kotoran kucing. Setelah itu sekitar tujuh orang datang dan langsung membawa saya ke Kodim,” katanya.

Di Makodim 0420/Sarko, Rendy mengaku mendapat tekanan dan tindakan kekerasan saat dimintai pengakuan terkait hubungannya dengan perempuan tersebut.

“Saya disuruh mengaku. Di situ saya diinjak, dipukul. Kepala saya dipukul menggunakan kayu. Bahkan alat vital saya juga disiksa. Kejadiannya dari sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang pukul 5 sore,” ungkapnya.

Rendy menjelaskan bahwa dirinya mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai dari suaminya.

“Saya kenal karena dia bilang sudah janda dan sudah bercerai. Bahkan saya sudah berusaha menjauh karena khawatir nanti dicari suaminya. Dia sempat menghubungi saya setelah melihat status yang saya unggah di media sosial dan mengajak bertemu. Pagi itu dia datang ke kos saat saya masih tidur,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

Setelah kuasa hukum dan keluarganya datang, Rendy kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

Andrianto mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, keluarga korban berharap Polisi Militer (PM) maupun pihak berwenang lainnya dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim 0420/Sarko terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ditanya apakah sudah ada pihak Kodim yang datang menjenguknya selama menjalani perawatan di rumah sakit, Rendy menjawab singkat, “Belum.”

Kasus ini kini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang guna mengungkap fakta dan kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Berita ini 1,444 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Berita Terbaru