Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

- Publisher

Senin, 15 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, BERAU –Kebijakan prioritas tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 kembali menjadi sorotan. Lembaga Banuanta mendesak DPRD untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT PAMA terkait pola rekrutmen tenaga kerja lokal yang dinilai belum berpihak secara maksimal kepada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

‎Desakan tersebut muncul setelah beroperasinya sejumlah site baru, termasuk wilayah Tepian Buah dan kawasan tambang lainnya yang disebut telah mencapai tiga site aktif. Namun, masyarakat menilai peluang kerja yang diberikan kepada warga lokal lebih banyak berada di level perusahaan subkontraktor (subkon), bukan sebagai karyawan langsung PT PAMA.

‎Menurut sejumlah pihak, perbedaan status tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Karyawan yang direkrut langsung oleh perusahaan utama umumnya memperoleh fasilitas, jenjang karier, perlindungan kerja, hingga layanan kesehatan yang lebih baik dibanding pekerja di perusahaan pendukung.

‎ “Aji Ismail ketua Lembaga Banuanta, Menilai RDP menjadi langkah penting untuk menguji sejauh mana implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 benar-benar dijalankan. Untuk pertemuan hari ini kami tidak merasa puasa. Karna tidak ada kesepakatan, Dengan tidak dilihatkan nya dan dipaparkannya data penerimaan lokal, Akan ada langkah-langkah yang kita ambil untuk tetap memperjuangkan pekerja lokal khususnya kabupaten Berau. Lanjuttnya.
‘kami menilai PT PAMA ini sebagai kontraktornya PT Berau Coal, tidak mengindahkan dan tidak menghormati instansi- instasi yang ada dikabupaten Berau. Kami memengang datanya jumlah karyawan yang ada di PT PAMA Dan Data orang lokal yang ada di PT PAMA. Bagi saya betul – betul tidak sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Berau. Apa bila tidak ada Penyelesaian kita akan membawa ketingkat provinsi atau pusat sekalian, Sebenarnya sudah kita pernah mediasi dari tahun 2022. Kita sudah bertemu juga dengan pimpinan Daerah Ibu Bupati sampai ketua DPRD. Sampai saat ini tidak ada titik terang/mengambang terkait tenaga kerja lokal. Maka dari itu kami akan komitmen apa bila tidak ada titik terang kita akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. ” ungkap nya.

BACA JUGA :  Pengadaan Mamin 2025 Didominasi Eny Centring Sekira 703 Aitem, Ketua DPC Brigkom TKN Probolinggo Geram 

‎Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, keberadaan industri tambang selama ini selalu dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan warga sekitar. Namun jika mayoritas masyarakat lokal hanya terserap pada level pendukung, manfaat ekonomi yang diterima dinilai belum optimal.

‎Subroto Wakil Ketua Dewan 1 DPRD Berau “Pertemuan hari ini kami sebagai jembatan, kita ini DPRD sebagai jembatan untuk memfasilitasi teman-teman yang ada permasalahan, terkait tenaga kerja lokal yang dinilai tidak maksimal penyerapanya. oleh Perusahan PT PAMA Site PT BERAU COAL. Jadi tuntutan temen-teman ini ke perusahan untuk terbuka tentang data penerimaan masyarakat lokal. tetapi dari pihak perusahan ya itu PT PAMA, Tidak ingin membuka data. dengan alasan perusahan tidak sembarangan itu mengeluarkan data, ” ujarnya.

BACA JUGA :  Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut

‎sampai berita ini ditayangkan wartawan sudah berusaha untuk mengonfirmasi terkait pertemuan siang tadi tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban dari pihak PT PAMA Melalui external/CSR .

Penulis : Rudi salam

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut
Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur’an
Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar
80 Persen Siswa SMAIT Darul Fikri Makassar Lulus PTN, Sisanya Diterima di PTS Favorit
Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara
Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG
Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:34 WIB

Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:52 WIB

Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:28 WIB

Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:34 WIB

Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur’an

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Polemik 326 Kepsek Buka Temuan BOSP Rp30,9 Miliar

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:34 WIB

Gaya Hidup

Budaya Ngaliwet Sunda Merambah Ke Kalimantan

Senin, 15 Jun 2026 - 07:15 WIB