BERSIH-BERSIH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP): FAKTA PEMBERHENTIAN DAN REFORMASI INTERNAL BESAR-BESARAN

- Publisher

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melakukan langkah tegas berupa pemberhentian dan perombakan struktural besar-besaran sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan akuntabilitas lembaga pajak nasional.

Langkah ini menandai babak baru dalam komitmen DJP untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan pajak negara bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemecatan Puluhan Pegawai Pajak

Berdasarkan data resmi dan keterangan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, hingga pertengahan tahun 2025 tercatat:

26 pegawai pajak telah resmi dipecat,

13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian,
karena terindikasi melakukan pelanggaran etik, manipulasi data, dan dugaan praktik koruptif di lingkungan kerja.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk “zero tolerance terhadap pelanggaran integritas, sekecil apa pun bentuknya.”
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan sebagai upaya pembersihan internal pasca beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga pajak di masa lalu.

2. Mutasi dan Rotasi Besar Pejabat DJP

Pada Juni 2025, DJP juga melaksanakan mutasi dan pelantikan 202 pejabat baru, terdiri dari:

175 pejabat eselon III, dan

27 pejabat eselon IV.

Perombakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kontrol, memperluas fungsi pengawasan di lapangan, dan menutup celah penyalahgunaan wewenang di unit-unit strategis daerah.

BACA JUGA :  HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

3. Reformasi Kepemimpinan

Sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Pajak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas belum tercapainya target penerimaan negara.
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Bimo Wijayanto, yang membawa semangat baru “transparansi, efisiensi, dan digitalisasi” sebagai pilar reformasi pajak nasional.

4. Fokus Baru: Penegakan Kepatuhan dan Penagihan Tunggakan Pajak

Selain pembersihan internal, DJP kini juga fokus menagih tunggakan pajak besar dari sekitar 200 wajib pajak korporasi dan individu besar.
Nilai potensi penerimaan yang sudah inkrah mencapai Rp 50–60 triliun, menjadi bagian dari strategi khusus mencapai target penerimaan pajak nasional Rp 2.189 triliun di tahun 2025.

BACA JUGA :  Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Barito Selatan Ditunda

5. Dukungan dan Transparansi Publik

Gerakan bersih-bersih DJP ini diharapkan tidak berhenti pada pemecatan, melainkan berlanjut pada:

Penerapan sistem whistleblowing publik,

Audit independen atas jabatan strategis,

Serta pelibatan lembaga antikorupsi (KPK dan Inspektorat Jenderal) dalam setiap evaluasi kepegawaian.

 

Pesan Moral

> “Keadilan pajak hanya bisa tumbuh dari aparatur yang bersih. Jika petugas pajak tidak berintegritas, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara,”
— Aliansi Jurnalis dan Aktivis Transparansi Pajak Nasional, 2025.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/