BERSIH-BERSIH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP): FAKTA PEMBERHENTIAN DAN REFORMASI INTERNAL BESAR-BESARAN

- Publisher

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melakukan langkah tegas berupa pemberhentian dan perombakan struktural besar-besaran sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan akuntabilitas lembaga pajak nasional.

Langkah ini menandai babak baru dalam komitmen DJP untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan pajak negara bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemecatan Puluhan Pegawai Pajak

Berdasarkan data resmi dan keterangan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, hingga pertengahan tahun 2025 tercatat:

26 pegawai pajak telah resmi dipecat,

13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian,
karena terindikasi melakukan pelanggaran etik, manipulasi data, dan dugaan praktik koruptif di lingkungan kerja.

BACA JUGA :  Dana Pensiun Indonesia: Dari Paham Menjadi Punya

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk “zero tolerance terhadap pelanggaran integritas, sekecil apa pun bentuknya.”
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan sebagai upaya pembersihan internal pasca beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga pajak di masa lalu.

2. Mutasi dan Rotasi Besar Pejabat DJP

Pada Juni 2025, DJP juga melaksanakan mutasi dan pelantikan 202 pejabat baru, terdiri dari:

175 pejabat eselon III, dan

27 pejabat eselon IV.

Perombakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kontrol, memperluas fungsi pengawasan di lapangan, dan menutup celah penyalahgunaan wewenang di unit-unit strategis daerah.

BACA JUGA :  Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

3. Reformasi Kepemimpinan

Sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Pajak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas belum tercapainya target penerimaan negara.
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Bimo Wijayanto, yang membawa semangat baru “transparansi, efisiensi, dan digitalisasi” sebagai pilar reformasi pajak nasional.

4. Fokus Baru: Penegakan Kepatuhan dan Penagihan Tunggakan Pajak

Selain pembersihan internal, DJP kini juga fokus menagih tunggakan pajak besar dari sekitar 200 wajib pajak korporasi dan individu besar.
Nilai potensi penerimaan yang sudah inkrah mencapai Rp 50–60 triliun, menjadi bagian dari strategi khusus mencapai target penerimaan pajak nasional Rp 2.189 triliun di tahun 2025.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

5. Dukungan dan Transparansi Publik

Gerakan bersih-bersih DJP ini diharapkan tidak berhenti pada pemecatan, melainkan berlanjut pada:

Penerapan sistem whistleblowing publik,

Audit independen atas jabatan strategis,

Serta pelibatan lembaga antikorupsi (KPK dan Inspektorat Jenderal) dalam setiap evaluasi kepegawaian.

 

Pesan Moral

> “Keadilan pajak hanya bisa tumbuh dari aparatur yang bersih. Jika petugas pajak tidak berintegritas, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara,”
— Aliansi Jurnalis dan Aktivis Transparansi Pajak Nasional, 2025.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini
Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir
Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi
Dana Pensiun Indonesia: Dari Paham Menjadi Punya
Kecamatan Renah Pamenang Peringati HUT RI ke-81, Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan Menggema
Oknum Kades Wahidin Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Renah Pembarap, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi

Berita Terbaru

Berita Utama

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agu 2026 - 20:14 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/