BERSIH-BERSIH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP): FAKTA PEMBERHENTIAN DAN REFORMASI INTERNAL BESAR-BESARAN

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images 94 BERSIH-BERSIH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP): FAKTA PEMBERHENTIAN DAN REFORMASI INTERNAL BESAR-BESARAN Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Jakarta, Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melakukan langkah tegas berupa pemberhentian dan perombakan struktural besar-besaran sebagai bagian dari agenda reformasi integritas dan akuntabilitas lembaga pajak nasional.

Langkah ini menandai babak baru dalam komitmen DJP untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan pajak negara bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 BERSIH-BERSIH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP): FAKTA PEMBERHENTIAN DAN REFORMASI INTERNAL BESAR-BESARAN Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pemecatan Puluhan Pegawai Pajak

Berdasarkan data resmi dan keterangan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, hingga pertengahan tahun 2025 tercatat:

26 pegawai pajak telah resmi dipecat,

13 pegawai lainnya masih dalam proses pemberhentian,
karena terindikasi melakukan pelanggaran etik, manipulasi data, dan dugaan praktik koruptif di lingkungan kerja.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk “zero tolerance terhadap pelanggaran integritas, sekecil apa pun bentuknya.”
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan sebagai upaya pembersihan internal pasca beberapa kasus yang mencoreng citra lembaga pajak di masa lalu.

2. Mutasi dan Rotasi Besar Pejabat DJP

Pada Juni 2025, DJP juga melaksanakan mutasi dan pelantikan 202 pejabat baru, terdiri dari:

175 pejabat eselon III, dan

27 pejabat eselon IV.

Perombakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kontrol, memperluas fungsi pengawasan di lapangan, dan menutup celah penyalahgunaan wewenang di unit-unit strategis daerah.

BACA JUGA :  Memenuhi Kebutuhan Natal, Pemda Intan Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan bagi Bama dan Bibit Sayur ke Masyarakat

3. Reformasi Kepemimpinan

Sebelumnya, Sigit Priadi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Pajak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas belum tercapainya target penerimaan negara.
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Bimo Wijayanto, yang membawa semangat baru “transparansi, efisiensi, dan digitalisasi” sebagai pilar reformasi pajak nasional.

4. Fokus Baru: Penegakan Kepatuhan dan Penagihan Tunggakan Pajak

Selain pembersihan internal, DJP kini juga fokus menagih tunggakan pajak besar dari sekitar 200 wajib pajak korporasi dan individu besar.
Nilai potensi penerimaan yang sudah inkrah mencapai Rp 50–60 triliun, menjadi bagian dari strategi khusus mencapai target penerimaan pajak nasional Rp 2.189 triliun di tahun 2025.

5. Dukungan dan Transparansi Publik

Gerakan bersih-bersih DJP ini diharapkan tidak berhenti pada pemecatan, melainkan berlanjut pada:

Penerapan sistem whistleblowing publik,

Audit independen atas jabatan strategis,

Serta pelibatan lembaga antikorupsi (KPK dan Inspektorat Jenderal) dalam setiap evaluasi kepegawaian.

 

Pesan Moral

> “Keadilan pajak hanya bisa tumbuh dari aparatur yang bersih. Jika petugas pajak tidak berintegritas, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap negara,”
— Aliansi Jurnalis dan Aktivis Transparansi Pajak Nasional, 2025.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru