SUARA UTAMA,Merangin– Isu mengenai praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, kian memanas dan menjadi sorotan utama warga setempat. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi guna mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Dari hasil pantauan di lapangan, kekhawatiran warga bukan hanya tertuju pada lokasi penambangan saja, melainkan juga pada jalur pengolahan hingga distribusi hasil tambang ilegal. Kabar yang beredar menyebutkan adanya lokasi tertentu yang diduga kuat dijadikan tempat pengolahan bahan galian tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan kecurigaannya secara terang-terangan. Mereka menduga bahwa kediaman seorang warga bernama Kaprawi menjadi pusat kegiatan penampungan sekaligus tempat pembakaran atau pemurnian emas yang berasal dari aktivitas PETI di wilayah sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami warga sekitar curiga sekali, rumah milik Pak Kaprawi ini sepertinya dipakai untuk usaha penampungan emas. Tidak hanya disimpan di sini, tapi kami juga menduga ada proses pembakaran atau pemurnian emas hasil galian ilegal di wilayah kita ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menilai selama rantai pasok dan pengolahan tidak ditindak tegas, maka praktik PETI di Merangin akan terus tumbuh subur dan sulit diberantas.
“Kalau tempat penampungan dan pengolahannya sudah jelas ada, seperti dugaan di rumah Kaprawi ini, seharusnya aparat segera bertindak. Selama tempat seperti ini masih beroperasi, penambangan ilegal pasti tidak akan berhenti,” tambahnya.
Menyusul maraknya informasi tersebut, warga meminta Polres Merangin dan Polda Jambi segera melakukan klarifikasi dan pengecekan mendalam ke kediaman Kaprawi. Masyarakat berharap penelusuran dilakukan secara objektif untuk membuktikan kebenaran kabar sekaligus menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari Kaprawi terkait tudingan yang dialamatkan kepada kediamannya. Warga pun berharap jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.