SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kian mengkhawatirkan. Penggunaan alat berat jenis excavator di wilayah tersebut dilaporkan semakin marak dan tak terkendali, memicu keresahan warga serta kerusakan lingkungan yang kian parah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan pada Minggu (12/4/2026), warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di desa tersebut terus meningkat. Bahkan, alat berat yang beroperasi disebut-sebut milik seorang berinisial Yuki, dengan lokasi kerja terkini berada di kawasan Sengaak hingga Bukit Sulah.
“Semakin menggila, Bang. Excavator yang bekerja di Lubuk Beringin itu sekarang pindah ke Sengaak di Bukit Sulah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal bukan lagi hal baru di wilayah Kabupaten Merangin. Meski aparat penegak hukum, baik dari Polres Merangin maupun Polda Jambi, telah beberapa kali melakukan penindakan, namun aktivitas tersebut tetap berulang tanpa efek jera.
Sebelumnya, Polda Jambi diketahui telah mengamankan dua unit alat berat excavator di wilayah Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung. Namun, penindakan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menghentikan laju aktivitas PETI. Warga menyebut, setiap satu pelaku ditangkap, justru muncul lima hingga sepuluh penambang baru di lokasi lain.
Maraknya aktivitas PETI dengan penggunaan alat berat memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Beberapa dampak yang mulai dirasakan antara lain:
Kerusakan hutan dan lahan: Pembukaan lahan secara masif menyebabkan hilangnya vegetasi alami dan habitat satwa.
Pencemaran air: Limbah tambang, termasuk penggunaan bahan kimia berbahaya, mencemari sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
Erosi dan longsor: Struktur tanah yang rusak akibat pengerukan meningkatkan risiko bencana alam.
Menurunnya kualitas hidup masyarakat: Air bersih sulit didapat, serta lahan pertanian rusak sehingga berdampak pada ekonomi warga.
Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan permanen yang sulit dipulihkan.
Warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung ke Kecamatan Muara Siau, khususnya di Desa Lubuk Beringin yang disinyalir menjadi salah satu pusat aktivitas PETI dengan alat berat.
Penindakan yang tegas dan berkelanjutan dinilai sangat diperlukan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Tanpa langkah konkret, aktivitas ilegal ini diperkirakan akan terus berkembang dan semakin merusak lingkungan.
“Jangan sampai Lubuk Beringin jadi sarang PETI yang dibiarkan. Kami berharap aparat benar-benar turun dan menindak tegas,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama












