Nora Laporkan M. Kholik ke Polres Merangin, Tak Terima Anak Kandungnya Diduga Dianiaya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tak terima anak kandungnya diduga dianiaya, seorang ibu bernama Nora Putri, warga Pasar Bangko, resmi melaporkan M. Kholik ke Polres Merangin pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepada media ini, Nora menjelaskan bahwa laporan itu dibuat setelah menerima pesan WhatsApp dari anak kandungnya, M. Dafra, yang mengaku mendapatkan tindakan kekerasan.

“Pada hari ini saya membuat laporan resmi ke Mapolres Merangin terkait penganiayaan yang dilakukan saudara Kholik kepada anak saya, Dafra,” ujar Nora.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nora Laporkan M. Kholik ke Polres Merangin, Tak Terima Anak Kandungnya Diduga Dianiaya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi, Nora sedang berada di Desa Muara Jernih untuk menjemput kawannya ketika menerima pesan dari Dafra. Dalam pesan itu, anaknya mengaku ditendang, sepedanya dibuang, dan kepalanya ditampar oleh Kholik.

“Ma, aku ditendang-tendang. Sepedaku dibuang. Pakde Kholik nyepak, kepala aku ditampar. Sakit sekarang ini, Ma. Aku tak terima,” demikian bunyi pesan yang diterima Nora.

Mendapat kabar tersebut, Nora langsung menuju rumah mantan mertuanya bernama Siti di Desa Sungai Ulak, tempat Dafra tinggal.

BACA JUGA :  Aset Daerah Dam Betuk Porak-Poranda oleh Aktivitas PETI, Pemerintah Daerah Merangin Dinilai Lamban Bertindak

Sesampainya di lokasi, Nora menanyakan penyebab dugaan pemukulan itu kepada Siti.

“Saya tanya, kenapa sampai anak saya diperlakukan begitu. Jawaban Bu Siti, katanya Dafra membantah omongan Pakde. Saya bilang, walaupun membantah, jangan main tangan. Lalu Bu Siti bilang, ‘anak kau semua lapor-laporlah polisi’,” terang Nora.

IMG 20251125 WA0009 Nora Laporkan M. Kholik ke Polres Merangin, Tak Terima Anak Kandungnya Diduga Dianiaya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Akibat kejadian itu, Dafra mengalami luka memar di bagian kepala, tepatnya di atas telinga kanan, yang diduga akibat pukulan.

Nora menyampaikan bahwa anaknya saat ini masih berstatus pelajar SMP dan masih di bawah umur.

“Anak saya merasa sakit di bagian kepalanya. Tadi sudah saya bawa ke RS untuk mendapatkan pengobatan,” ujarnya.

Nora mengaku sudah mendapat bukti penerimaan laporan dari Polres Merangin dan berharap kasus ini diproses secara profesional.

“Saya meminta kepada Polres Merangin untuk melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas laporan ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dimintai keterangan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 1,983 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru