Diduga Kendaraan Memuat Solar untuk Aktivitas PETI di Tanjung Benuang, Warga Sebut Nama Ganil 

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan.

Pada Selasa, 18 November 2025, media ini mendapatkan informasi dari warga setempat mengenai adanya kendaraan yang diduga sedang membawa BBM solar di wilayah desa tersebut.

Salah seorang warga yang ditemui di lapangan mengatakan bahwa tumpukan jeriken berisi solar kerap terlihat di Simpang Tiga depan masjid desa. Menurutnya, BBM tersebut diduga milik para pelaku aktivitas PETI yang beroperasi di Tanjung Benuang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Kendaraan Memuat Solar untuk Aktivitas PETI di Tanjung Benuang, Warga Sebut Nama Ganil  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya itu bang, banyak BBM solar yang ditumpuk di Simpang Tiga depan masjid. Solar itu untuk para pelaku tambang emas ilegal di desa ini. Salah satunya milik Ganiel yang tadi sedang mengambil BBM,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya yang ditemui terpisah juga memberikan keterangan serupa. Ia menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

BACA JUGA :  PETI Mengganas di Desa Seling, Puluhan Rakit Dompeng Porak-porandakan Sawah Warga

“Ya, Ganil dan Dadang itu memang saudara. Mereka bermain PETI di desa ini. Kalau Ganil pakai alat berat excavator, kalau Dadang kerjanya manual bang,” ungkapnya.

Warga menambahkan bahwa mobil tangki berwarna biru kerap datang ke Desa Tanjung Benuang untuk menurunkan BBM dalam jumlah besar.

“Sekali datang, minyaknya pakai mobil tangki warna biru bang. Dia berhenti di Simpang Tiga depan masjid itu. Diturunkan di situ. Tak lama kemudian para pelaku tambang emas ilegal datang untuk mengambil solar tersebut,” katanya.

Dengan maraknya aktivitas tersebut, warga menilai bahwa para pelaku PETI seolah-olah tidak merasa takut terhadap aparat penegak hukum. Operasi alat berat dan distribusi solar untuk mendukung kegiatan PETI disebut berlangsung terbuka tanpa hambatan.

Situasi ini membuat warga berharap adanya langkah tegas dari aparat kepolisian. Mereka meminta Polres Merangin dan Polda Jambi segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan membuat Desa Tanjung Benuang bak “wilayah tanpa hukum”.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru