Aksi Kamisan Kalimantan Selatan : Menolak Lupa Tragedi Jumat Kelabu

- Publisher

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Banjarmasin, 23 Mei 2025— Solidaritas mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kalimantan Selatan kembali turun ke jalan hari ini, tepat 28 tahun setelah tragedi kelam yang mengguncang kota Banjarmasin pada 23 Mei 1997. Mereka berdiri di ruang publik sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap diam dan pembiaran negara atas tragedi yang dikenal sebagai Jumat Kelabu.

Tragedi berdarah yang terjadi menjelang pemilu 1997 itu menelan ratusan korban jiwa dan melukai ribuan lainnya. Kota Banjarmasin saat itu berubah menjadi medan kekerasan, namun hingga kini, tak satu pun pelaku dibawa ke meja hijau. Negara dinilai gagal mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memberikan pertanggungjawaban hukum yang adil.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir hari ini bukan untuk seremonial, tapi sebagai pengingat bahwa tragedi ini belum selesai. Ini adalah luka lama, luka sejarah yang tidak bisa ditutup-tutupi,” ujar Muhammad Kahfi, Orator pada Aksi Kamisan Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Hadiri Rembuk Otonomi Daerah, Wawako Pangkalpinang Sampaikan Aspirasi Terkait Kawasan Industri dan Status Wilayah

Aksi ini juga menjadi suara tuntutan terhadap negara agar segera membuka fakta utuh tanpa sensor terkait tragedi Jumat Kelabu. Aksi ini menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah hasil rekayasa atau manipulasi sejarah, melainkan kenyataan pahit yang harus diakui dan direspons secara adil.

Aksi Kamisan Kalimantan Selatan menekankan tiga poin utama sebagai bentuk tuntutan:

  1. Pengungkapan kebenaran atas seluruh kronologi dan aktor-aktor yang terlibat dalam tragedi.

  2. Pertanggungjawaban hukum, terutama terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan, aparat yang membiarkan, serta elite politik yang diuntungkan dari kekacauan tersebut.

  3. Pemulihan menyeluruh bagi seluruh korban, termasuk keluarga korban, melalui pernyataan resmi negara, permintaan maaf, serta kompensasi yang layak.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

Hingga hari ini, kasus Jumat Kelabu masih belum mendapatkan tempat dalam agenda penegakan HAM di Indonesia secara serius. Aksi ini menjadi simbol bahwa memori masyarakat tak akan padam, dan desakan terhadap keadilan akan terus disuarakan.

Penulis : Muhammad Rizky Fadirubun

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD
konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru