Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan pembangunan Pondok Pesantren tahun 2022 yang menyeret nama Suhelmi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Jambi beserta mantan staf nya berinisial ‘R’ telah memicu perhatian publik.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengungkap bahwa pada tahun 2022 ada puluhan Pondok Pesantren di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan bangunan fisik dengan Pagu Rp 80 juta.

Namun berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan jika dana yang di kucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut di potong oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya yang jumlahnya sangat fantastis dengan dalih untuk pembayaran pajak dan pembuatan LPJ.

“Ya bang, untuk pembuatan LPJ di Handle oleh ‘R’ pegawai PU bang, katanya kalau pihak Ponpes yang buat nanti banyak kesalahan, dan untuk jasa pembuatan LPJ tersebut Kami membayar Rp. 3 juta ke pegawai PU tersebut, dan itupun kami masih di bebani untuk pembelian materai, itulah bang kalau Rp. 3 juta kali 60 ponpes lumayan besar juga duitnya bang,” demikian ungkap salah satu pengasuh Ponpes yang namanya minta dirahasiakan.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Paska pemberitaan yang di publish oleh media ini sebelumnya terkait dengan hal tersebut pada Senin (10/2/25) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin Suhelmi sempat menelepon wartawan Suara Utama dan akan memberikan keterangannya pada Kamis (13/2/25).

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut, Kamis (13/2/25) Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin Suhelmi melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalas, bahkan ketika di konfirmasi melalui Panggilan telepon selulernya juga enggan mengangkatnya meski nada tunggunya berdering.

Dengan demikian jelas adanya jika Suhelmi diduga sengaja menghindari konfirmasi oleh media ini terkait dengan dugaan pungli di lingkup Cipta Karya yang ia pimpin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 959 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/