Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan pembangunan Pondok Pesantren tahun 2022 yang menyeret nama Suhelmi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Jambi beserta mantan staf nya berinisial ‘R’ telah memicu perhatian publik.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengungkap bahwa pada tahun 2022 ada puluhan Pondok Pesantren di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan bangunan fisik dengan Pagu Rp 80 juta.

Namun berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan jika dana yang di kucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut di potong oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya yang jumlahnya sangat fantastis dengan dalih untuk pembayaran pajak dan pembuatan LPJ.

“Ya bang, untuk pembuatan LPJ di Handle oleh ‘R’ pegawai PU bang, katanya kalau pihak Ponpes yang buat nanti banyak kesalahan, dan untuk jasa pembuatan LPJ tersebut Kami membayar Rp. 3 juta ke pegawai PU tersebut, dan itupun kami masih di bebani untuk pembelian materai, itulah bang kalau Rp. 3 juta kali 60 ponpes lumayan besar juga duitnya bang,” demikian ungkap salah satu pengasuh Ponpes yang namanya minta dirahasiakan.

BACA JUGA :  Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Paska pemberitaan yang di publish oleh media ini sebelumnya terkait dengan hal tersebut pada Senin (10/2/25) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin Suhelmi sempat menelepon wartawan Suara Utama dan akan memberikan keterangannya pada Kamis (13/2/25).

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut, Kamis (13/2/25) Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin Suhelmi melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalas, bahkan ketika di konfirmasi melalui Panggilan telepon selulernya juga enggan mengangkatnya meski nada tunggunya berdering.

Dengan demikian jelas adanya jika Suhelmi diduga sengaja menghindari konfirmasi oleh media ini terkait dengan dugaan pungli di lingkup Cipta Karya yang ia pimpin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru