Sejumlah Warga Persoalkan Aktivitas Galian C di Desa Lantak Seribu Diduga Milik ‘SB’

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  — Aktivitas galian C kembali marak di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Lantak Seribu (A3), Kecamatan Renah Pamenang, terpantau sebuah alat berat excavator secara terus-menerus menggali batu koral di area sungai tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Puluhan dump truck terlihat lalu-lalang mengangkut hasil galian tersebut.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Pantauan awak media menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini masih berlangsung, meski mereka berdalih mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Penambangan Rakyat (IPR), atau IUP Khusus (IUPK) namun tak sedikit izin usaha tersebut tidak sesuai dengan titik koordinat yang ada.

Kini dampaknya sudah mulai dirasakan oleh warga sekitar. Menurut keterangan warga, tambang tersebut diduga milik seseorang dengan inisial ‘SB’, Mereka mengeluhkan debu dan tanah yang jatuh ke jalan, yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Ya situasi ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga, karena setiap kali terlihat truk pengangkut pasir lalu lalang, mengangkut pasir/koral basah. Dampaknya selan becek dan licin, tonase besar juga bisa rusak terhadap jalannya,” demikian ucap warga setempat (8/11/24).

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/