Sejumlah Warga Persoalkan Aktivitas Galian C di Desa Lantak Seribu Diduga Milik ‘SB’

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  — Aktivitas galian C kembali marak di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Lantak Seribu (A3), Kecamatan Renah Pamenang, terpantau sebuah alat berat excavator secara terus-menerus menggali batu koral di area sungai tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Puluhan dump truck terlihat lalu-lalang mengangkut hasil galian tersebut.

BACA JUGA :  LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

Pantauan awak media menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini masih berlangsung, meski mereka berdalih mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Penambangan Rakyat (IPR), atau IUP Khusus (IUPK) namun tak sedikit izin usaha tersebut tidak sesuai dengan titik koordinat yang ada.

Kini dampaknya sudah mulai dirasakan oleh warga sekitar. Menurut keterangan warga, tambang tersebut diduga milik seseorang dengan inisial ‘SB’, Mereka mengeluhkan debu dan tanah yang jatuh ke jalan, yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Ya situasi ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga, karena setiap kali terlihat truk pengangkut pasir lalu lalang, mengangkut pasir/koral basah. Dampaknya selan becek dan licin, tonase besar juga bisa rusak terhadap jalannya,” demikian ucap warga setempat (8/11/24).

BACA JUGA :  PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand