Wow.. Jasa Pengawalan Alat Berat Excavator Untuk PETI di Merangin Capai Puluhan Juta Rupiah

- Publisher

Senin, 22 April 2024 - 06:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 SUARA UTAMA, MERANGIN Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah menjadi rahasia umum lagi, aktifitas yang terus berjalan hingga belasan tahun ini  diduga karena tidak seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani penegakan hukum di wilayah tersebut.

Mirisnya , Anggaran jasa pengawalan Exavator untuk kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang melintas di wilayah hukum Polres Merangin mencapai Puluhan Juta Rupiah per Unit.

Berdasarkan Informasi yang berhasil di himpun media ini mendapati keterangan dari salah satu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kamis (18/04/24) yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, bahwa jasa pengawalan alat berat Excavator sekali melintas di daerah Merangin untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dirinya harus mengeluarkan biaya dari 15 juta hingga 25 juta rupiah.

“Iya bang, kami sekali lewat atau mau pindah lokasi kami harus mengeluarkan biaya 15 hingga 25 juta untuk sekali melintas di wilayah Merangin”. Ungkap pelaku PETI tersebut.

Kepada media ini dirinya juga menjelaskan, menurutnya selain di kenakan biaya pengawalan pelaku PETI tersebut juga wajib menyetor uang sebesar 5 juta per unit setiap buka lokasi untuk di serahkan ke pimpinan mereka, karena menurutnya jika hal itu tidak dilakukan alat mereka akan di tangkap dan di cabut Komputernya untuk di bawa ke Kantor.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

“Selain biaya pengawalan, kami juga di wajibkan membayar setoran perbulan ke pimpinannya sebesar 5 Juta per Unit”. Jelas pemain PETI tersebut kepada awak Media.

Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu pemain PETI di Merangin yang juga minta namanya di rahasiakan, menurutnya bahwa alatnya di tangkap oleh Oknum aparat penegak hukum dengan alasan dirinya bekerja dengan menggunakan alat berat Excavator tidak berkoordinasi dengan mereka sehingga Komputer alat pelaku PETI tersebut di cabut, namun ironisnya setelah  melakukan koordinasi dan membayar sejumlah uang yang di minta maka komputer alat mereka di serahkan kembali dan diperbolehkan untuk bekerja kembali dengan catatan harus setoran ke oknum tersebut yakni satu alat berat excavator sebesar 5 juta rupiah.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

“Alat saya juga pernah di cabut Komputernya bang sebelum saya koordinasi dengan mereka, namun setelah saya koordinasi dan membayar setoran 5 juta sebulan alat saya sudah boleh kerja”. Demikian ungkap pemain PETI tersebut..

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 851 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand