Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Fakta, Angka, dan Temuan Lintas Media

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025-

1. Luasan & Sebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

7.662 hektar tambang ilegal di 49 titik Sumbar (WALHI Sumbar, Mongabay).

Kabupaten terdampak utama:

Solok Selatan: ± 2.939 ha

Dharmasraya: ± 2.179 ha

Solok: ± 1.330 ha

Sijunjung: ± 1.174 ha

Sub-DAS Batanghari: ± 1.612,66 ha dikuasai PETI (Mongabay).

 

2. Penindakan Aparat

16 kasus PETI diungkap Polda Sumbar (Jan–Jun 2025) dengan 42 tersangka ditangkap (Mimbar Nasional, InfoPublik).

8 pelaku PETI ditangkap di Pasaman, ancaman 5 tahun penjara + denda Rp 1 miliar (MetroTVNews).

Operasi serentak dilakukan di Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto: pondok tambang dibongkar, alat berat disita, spanduk larangan dipasang (Tribrata News Sumbar).

BACA JUGA :  Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

 

3. Aliran Dana & “Beking”

Investigasi mengungkap setoran Rp 600 juta per bulan kepada Kapolres dari aktivitas PETI di Solok Selatan (Mongabay).

Dana dihimpun dari 20 alat berat, masing-masing Rp 25 juta per unit (Mongabay).

Oknum aparat kepolisian (Kanit Tipiter, Satreskrim) disebut menjadi perantara aliran dana ilegal (Mongabay).

 

4. Dampak Lingkungan & Sosial

Merkuri di sungai Batanghari: tercatat 5,198 mg/l (melebihi baku mutu 0,001 mg/l) (PSHK, WALHI).

Kerusakan hutan dan sungai: sedimentasi, banjir, longsor, kehilangan sumber air (Suara Utama).

BACA JUGA :  LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah

Korban jiwa: Longsor tambang emas ilegal di Solok (2024) menewaskan 13 pekerja; kasus serupa berulang di Solok Selatan (Mongabay).

Aktivitas PETI masih terlihat aktif bahkan di belakang Kantor Bupati Sijunjung pascarapat penertiban (Kabar Minang).

 

5. Kebijakan & Respons Pemerintah

Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta: bentuk tim penertiban PETI, dorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) (Detik).

Gubernur Mahyeldi: Instruksi Gubernur No. 2/2025 untuk pencegahan dan penertiban PETI (Pikiran Rakyat Sumbar).

Kritik LSM: razia sering bocor, penindakan hanya menjerat pelaku kecil, sementara aktor besar tetap aman (Mongabay, WALHI).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Tangkap 176 Tersangka dalam Pengungkapan 148 Kasus 3C

 

6. Pola Umum yang Terungkap

1. Relasi kuasa: keterlibatan pengusaha, aparat, dan pejabat daerah.

2. Aliran dana gelap: setoran rutin sebagai “uang keamanan”.

3. Dampak serius: kerusakan ekologis, korban jiwa, pencemaran merkuri.

4. Lemahnya penegakan hukum: razia tidak efektif, bocor, hanya menjerat pekerja kecil.

5. Solusi struktural: perlunya WPR, penindakan tegas aparat terlibat, dan pemulihan lingkungan.

 

📌 Sumber lintas media: Mongabay, WALHI, Suara Utama, Detik, MetroTV, Mimbar Nasional, InfoPublik, Antara, Langgam, Tribrata News, Kabar Minang, Pikiran Rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Aliansi indonesia

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB