Tambang Ilegal di Sumatera Barat: Fakta, Angka, dan Temuan Lintas Media

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

Padang, 4 Oktober 2025-

1. Luasan & Sebaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

7.662 hektar tambang ilegal di 49 titik Sumbar (WALHI Sumbar, Mongabay).

Kabupaten terdampak utama:

Solok Selatan: ± 2.939 ha

Dharmasraya: ± 2.179 ha

Solok: ± 1.330 ha

Sijunjung: ± 1.174 ha

Sub-DAS Batanghari: ± 1.612,66 ha dikuasai PETI (Mongabay).

 

—

2. Penindakan Aparat

16 kasus PETI diungkap Polda Sumbar (Jan–Jun 2025) dengan 42 tersangka ditangkap (Mimbar Nasional, InfoPublik).

8 pelaku PETI ditangkap di Pasaman, ancaman 5 tahun penjara + denda Rp 1 miliar (MetroTVNews).

Operasi serentak dilakukan di Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Sawahlunto: pondok tambang dibongkar, alat berat disita, spanduk larangan dipasang (Tribrata News Sumbar).

BACA JUGA :  SALUT! KADES MUZAKIR TURUN LANGSUNG PADAMKAN KARHUTLA DI DESA OLAK BATANGHARI

 

—

3. Aliran Dana & “Beking”

Investigasi mengungkap setoran Rp 600 juta per bulan kepada Kapolres dari aktivitas PETI di Solok Selatan (Mongabay).

Dana dihimpun dari 20 alat berat, masing-masing Rp 25 juta per unit (Mongabay).

Oknum aparat kepolisian (Kanit Tipiter, Satreskrim) disebut menjadi perantara aliran dana ilegal (Mongabay).

 

—

4. Dampak Lingkungan & Sosial

Merkuri di sungai Batanghari: tercatat 5,198 mg/l (melebihi baku mutu 0,001 mg/l) (PSHK, WALHI).

Kerusakan hutan dan sungai: sedimentasi, banjir, longsor, kehilangan sumber air (Suara Utama).

BACA JUGA :  Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Korban jiwa: Longsor tambang emas ilegal di Solok (2024) menewaskan 13 pekerja; kasus serupa berulang di Solok Selatan (Mongabay).

Aktivitas PETI masih terlihat aktif bahkan di belakang Kantor Bupati Sijunjung pascarapat penertiban (Kabar Minang).

 

—

5. Kebijakan & Respons Pemerintah

Kapolda Sumbar, Irjen Gatot Tri Suryanta: bentuk tim penertiban PETI, dorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) (Detik).

Gubernur Mahyeldi: Instruksi Gubernur No. 2/2025 untuk pencegahan dan penertiban PETI (Pikiran Rakyat Sumbar).

Kritik LSM: razia sering bocor, penindakan hanya menjerat pelaku kecil, sementara aktor besar tetap aman (Mongabay, WALHI).

BACA JUGA :  Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

 

—

6. Pola Umum yang Terungkap

1. Relasi kuasa: keterlibatan pengusaha, aparat, dan pejabat daerah.

2. Aliran dana gelap: setoran rutin sebagai “uang keamanan”.

3. Dampak serius: kerusakan ekologis, korban jiwa, pencemaran merkuri.

4. Lemahnya penegakan hukum: razia tidak efektif, bocor, hanya menjerat pekerja kecil.

5. Solusi struktural: perlunya WPR, penindakan tegas aparat terlibat, dan pemulihan lingkungan.

 

—

📌 Sumber lintas media: Mongabay, WALHI, Suara Utama, Detik, MetroTV, Mimbar Nasional, InfoPublik, Antara, Langgam, Tribrata News, Kabar Minang, Pikiran Rakyat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Aliansi indonesia

Berita Terkait

BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:33 WIB

BBM Jenis Pertalite Hilang di Pasaran Pengecer, Pedagang Keliling Sebut Urat Nadi Masyarakat Pegunungan Hilang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp