Terkait Pungutan Komite Rp 200 Ribu di SMPN 23 Merangin, Ini Kata Kepsek Zilna Warman

- Publisher

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin- Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa (wali murid) di SMP Negeri 23 Merangin yang terletak di Jln. Tumbro Raya Km.29 Rt.04 Rw.07 Dusun Wonorejo, Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, mengeluhkan adanya pungutan di lingkungan sekolah negeri tersebut sebesar Rp 200 ribu guna untuk pembangunan panggung di sekolah tersebut.

Selanjutnya berkaitan dengan hal ini, Rabu (26/2/25) Zilna Warman selaku Kepala SMPN 23 Merangin menjelaskan jika tidak semua murid di pungut iuran sebesar Rp 200 ribu tersebut.

BACA JUGA :  Waspada Oknum Berkedok Wartawan: Ancaman Nyata bagi Integritas Pers

“Ya perlu saya jelaskan, sebetulnya itu tanah Komite, kami dari pihak sekolah cuma mengusulkan bang, dan pada tahun ini kita dari pihak sekolah mengusulkan pembangunan panggung, karena menurut kami panggung tersebut sangat penting untuk acara-acara kegiatan para siswa, jadi kami mengusulkan pembangunan tersebut ke komite sekolah, mengingat anggaran dari dana sekolah tidak ada, jadi pihak komite yang menangani pembangunan tersebut,” demikian kata Kepsek.

Ditambahkannya menurut Zilna Warman, jika ada murid yang keberatan dan tidak mampu membayar iuran tersebut, pihak sekolah pun tidak memberi sanksi dan akan membebaskan iuran sebesar Rp 200 ribu tersebut.

“Ya kita dari sekolah tidak terlalu kaku dengan keputusan komite tersebut, kalau memang ada murid yang tidak mampu membayar iuran tersebut ya kita tidak mempermasalahkan, karena pada tahun sebelumnya juga banyak yang tidak membayar, dan juga untuk yang pemegang KIP kita bebaskan tidak membuat bang,” demikian pungkasnya

BACA JUGA :  Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern

Dengan demikian jelas sudah jika pungutan Komite di sekolahnya tersebut bersifat tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah dan komite.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern
Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman
Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku
Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri
Miris! Fasilitas SDN 84/VI Telun Memprihatinkan, Wakil Ketua II DPRD Merangin Desak Pemda Bertindak
Waspada Oknum Berkedok Wartawan: Ancaman Nyata bagi Integritas Pers
7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:14 WIB

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:38 WIB

Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:49 WIB

Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Rabu, 22 April 2026 - 13:52 WIB

Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB