Terkait Pungutan Komite Rp 200 Ribu di SMPN 23 Merangin, Ini Kata Kepsek Zilna Warman

- Writer

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUARA UTAMA, Merangin- Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa (wali murid) di SMP Negeri 23 Merangin yang terletak di Jln. Tumbro Raya Km.29 Rt.04 Rw.07 Dusun Wonorejo, Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, mengeluhkan adanya pungutan di lingkungan sekolah negeri tersebut sebesar Rp 200 ribu guna untuk pembangunan panggung di sekolah tersebut.

Selanjutnya berkaitan dengan hal ini, Rabu (26/2/25) Zilna Warman selaku Kepala SMPN 23 Merangin menjelaskan jika tidak semua murid di pungut iuran sebesar Rp 200 ribu tersebut.

“Ya perlu saya jelaskan, sebetulnya itu tanah Komite, kami dari pihak sekolah cuma mengusulkan bang, dan pada tahun ini kita dari pihak sekolah mengusulkan pembangunan panggung, karena menurut kami panggung tersebut sangat penting untuk acara-acara kegiatan para siswa, jadi kami mengusulkan pembangunan tersebut ke komite sekolah, mengingat anggaran dari dana sekolah tidak ada, jadi pihak komite yang menangani pembangunan tersebut,” demikian kata Kepsek.

Ditambahkannya menurut Zilna Warman, jika ada murid yang keberatan dan tidak mampu membayar iuran tersebut, pihak sekolah pun tidak memberi sanksi dan akan membebaskan iuran sebesar Rp 200 ribu tersebut.

“Ya kita dari sekolah tidak terlalu kaku dengan keputusan komite tersebut, kalau memang ada murid yang tidak mampu membayar iuran tersebut ya kita tidak mempermasalahkan, karena pada tahun sebelumnya juga banyak yang tidak membayar, dan juga untuk yang pemegang KIP kita bebaskan tidak membuat bang,” demikian pungkasnya

Dengan demikian jelas sudah jika pungutan Komite di sekolahnya tersebut bersifat tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah dan komite.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SBD Kabupaten Muara Enim, Pilar Baru Pencerahan Desa
ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik
Bangkitkan Semangat Bahasa Inggris, IPMADO Joglo Gelar Diskusi Bersama 44 Anggota
Pendaftaran SPMB SMA Negeri 6 Merangin Banjir Peminat, Seleksi Online Digelar
Sarjana Bina Desa dan Kader Pemuda Muhammadiyah Tebar Manfaat ke TPA/TPQ se-Kecamatan Ujan Mas
Literasi Digital dan Tanggung Jawab Intelektual: Dari Simulakra ke Dunia Nyata
Diduga Tak Transparan, Optimalisasi P3K oleh BKPSDM Muara Enim Tuai Kecaman
Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:00 WIB

SBD Kabupaten Muara Enim, Pilar Baru Pencerahan Desa

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10 WIB

ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bangkitkan Semangat Bahasa Inggris, IPMADO Joglo Gelar Diskusi Bersama 44 Anggota

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:14 WIB

Pendaftaran SPMB SMA Negeri 6 Merangin Banjir Peminat, Seleksi Online Digelar

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Sarjana Bina Desa dan Kader Pemuda Muhammadiyah Tebar Manfaat ke TPA/TPQ se-Kecamatan Ujan Mas

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Literasi Digital dan Tanggung Jawab Intelektual: Dari Simulakra ke Dunia Nyata

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:21 WIB

Diduga Tak Transparan, Optimalisasi P3K oleh BKPSDM Muara Enim Tuai Kecaman

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Berita Terbaru

Opini

Tan Malaka, Madilog, dan Relevansi Kemerdekaan Sejati

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Berita Utama

Podcast RRI Surabaya Soroti Kesadaran Pajak untuk Bangun Bangsa

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:04 WIB