Waspada Oknum Berkedok Wartawan: Ancaman Nyata bagi Integritas Pers

Tolak pungutan liar, melawan berita hoaks, dan menegakkan nilai-nilai luhur jurnalistik

- Publisher

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Silaturahmi Nasional Wartawan: Pelatihan Jurnalistik dan Peresmian INI Kabar (Aisyah Putri/SUARA UTAMA)

FOTO : Silaturahmi Nasional Wartawan: Pelatihan Jurnalistik dan Peresmian INI Kabar (Aisyah Putri/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan kebenaran, mengawasi jalannya kekuasaan, serta melindungi kepentingan publik. Namun di tengah peran mulia tersebut, muncul ancaman serius dari oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

FOTO: Menjaga Marwah Jurnalisme, Waspadai Oknum Berkedok Wartawan dan Praktik Pemerasan (Sumber AI/SUARA UTAMA)
FOTO: Menjaga Marwah Jurnalisme, Waspadai Oknum Berkedok Wartawan dan Praktik Pemerasan (Sumber AI/SUARA UTAMA)

Fenomena “preman berkedok jurnalis” menjadi perhatian penting. Oknum-oknum ini tidak menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya, melainkan memanfaatkan identitas pers sebagai alat untuk melakukan tekanan, bahkan pemerasan. Salah satu modus yang kerap terjadi adalah membuat atau menyebarkan narasi yang belum terverifikasi – berisi tuduhan, asumsi liar, hingga fitnah – kemudian menawarkan penghapusan berita dengan imbalan tertentu.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Praktik semacam ini jelas mencederai integritas jurnalistik. Wartawan sejati bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Berita tidak boleh dijadikan alat ancaman, apalagi komoditas untuk kepentingan pribadi. Ketika informasi dipelintir demi keuntungan, maka yang dirusak bukan hanya individu atau lembaga tertentu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pers secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk semakin cerdas dalam menyikapi informasi. Tidak semua yang mengatasnamakan pers dapat dipercaya. Verifikasi sumber, cek kredibilitas media, serta memahami standar kerja jurnalistik menjadi langkah penting agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks maupun praktik manipulatif.

BACA JUGA :  Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan

Di sisi lain, insan pers juga dituntut untuk terus menjaga profesionalitas. Integritas adalah kunci utama. Wartawan harus berpegang teguh pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi. Setiap informasi yang disajikan harus melalui proses yang benar, bukan sekadar mengejar sensasi atau kepentingan tertentu.

Peran organisasi pers, lembaga pendidikan jurnalistik, dan redaksi media juga sangat penting dalam membina serta mengawasi anggotanya. Pelatihan berkelanjutan, penegakan kode etik, serta sanksi tegas terhadap pelanggaran harus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pers nasional.

BACA JUGA :  Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Pada akhirnya, menjaga marwah jurnalisme adalah tanggung jawab bersama. Pers yang bersih dan berintegritas akan mampu menjadi pilar demokrasi yang kuat, sementara praktik menyimpang hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen – wartawan, media, dan masyarakat – bersatu dalam menolak pungutan liar, melawan berita hoaks, serta menegakkan nilai-nilai luhur jurnalistik.

Penulis oleh: Andre Hariyanto, Founder Komunitas Taklim Jurnalistik, Pemred Suara Utama, dan Penulis Buku Mutiara Hikmah

Penulis : Tsaqif Rayyan Adzra

Editor : Zahwa Qarira Nazhira

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Krisis Integritas dalam Negara Hukum
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Kapan Karyawan Boleh Di-PHK Karena Mangkir? Ini Aturannya yang Sering Disalahpahami
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Krisis Integritas dalam Negara Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/