Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Senin, 28 September 2026 - 21:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dugaan kekerasan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 66 Jelatang I, Kabupaten Merangin, terjadi saat jam istirahat pada Kamis (24/9/2026).

Korban berinisial SS, siswa kelas III, diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang teman sekelasnya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di dalam ruang kelas yang dalam kondisi terkunci.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, SS mengalami sejumlah luka dan keluhan fisik setelah kejadian. Di antaranya goresan pada pipi kanan, memar di kedua bagian pinggang, serta mengeluhkan sakit pada kulit kepala dan leher.

Kepada pihak keluarga, SS mengaku punggungnya ditendang, perutnya diinjak, rambutnya ditarik, serta tubuhnya didorong oleh sejumlah teman yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Peristiwa itu membuat kedua orang tua SS tidak terima. Mereka menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan meminta adanya keadilan serta penanganan serius atas dugaan kekerasan yang dialami anak mereka.

BACA JUGA :  Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

“Kami sebagai orang tua tidak terima atas apa yang terjadi pada anak kami. Kami menyekolahkan anak kami untuk belajar, bukan untuk dikeroyok. Kami mempercayakan anak kami kepada pihak sekolah dan guru, tetapi kenyataannya anak kami justru menjadi korban kekerasan,” ungkap Hasbi, orang tua SS.

Hasbi menilai penyelesaian persoalan di lingkungan sekolah belum memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga. Karena itu, pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

“Tampaknya penyelesaian di sekolah minim efek jera. Kami akan melanjutkan masalah ini ke pihak yang berwajib. Kami juga akan melampirkan bukti visum serta bukti pendukung lainnya,” tegas Hasbi.

Pihak keluarga berharap kasus tersebut dapat ditangani secara serius dan transparan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak SDN 66 Jelatang I maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan pengeroyokan tersebut belum dimuat dalam berita ini. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya
Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  
Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:43 WIB

Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 20 September 2026 - 22:33 WIB

Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/