lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

83.960 Posbankum, 14 Ribu Perkara Berakhir di Meja Mediasi

- Publisher

Rabu, 30 September 2026 - 02:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Jakarta. Pemerintah mencatat 14 ribu dari sekitar 16 ribu perkara yang masuk ke Pos Bantuan Hukum atau Posbankum telah diselesaikan melalui mediasi.

Penyelesaian perkara di tingkat desa dan kelurahan itu, menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun karena perkara tidak berlanjut ke pengadilan.

Hingga September 2026, pemerintah telah membentuk 83.960 Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pos layanan ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menangani perkara-perkara yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.

BACA JUGA :  Krisis Integritas dalam Negara Hukum

“Saya laporkan kepada Bapak Presiden, telah terbentuk kurang lebih sekitar 83.960 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia,” kata Supratman seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, ( 29/9/2026 ).

Menurut Supratman, jumlah pengaduan yang diterima Posbankum telah mencapai sekitar 16.000 ribu kasus.

Sebagian besar perkara tersebut, yakni sekitar 14.000 ribu kasus, dapat diselesaikan melalui mediasi dengan pendekatan restorative justice.

“Dari 83.960 ribu sekian Posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu kurang lebih 16.000 ribu kasus yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000 ribu,” ujar dia.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Melalui “Bersholawat untuk Negeri”

Perkara yang ditangani Posbankum antara lain sengketa tanah antar tetangga, kekerasan dalam rumah tangga, serta perkara-perkara ringan yang tidak selalu harus berujung pada proses persidangan.

Dalam perkara tertentu, mediasi dipandang dapat menjadi jalan penyelesaian yang lebih cepat, murah, dan mampu menjaga hubungan sosial para pihak yang bersengketa.

Supratman mengatakan penyelesaian melalui restorative justice juga dapat menekan beban negara dalam pembiayaan proses peradilan.

Ia memperkirakan negara dapat menghemat sekitar Rp1,2 triliun apabila 14 ribu perkara yang telah dimediasi itu tidak diteruskan ke pengadilan.

“Kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan, maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian kasus,” katanya.

BACA JUGA :  Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Pemerintah menempatkan Posbankum sebagai pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Keberadaan pos ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat mengakses keadilan, tetapi juga mendorong penyelesaian konflik yang lebih berorientasi pada pemulihan.

Bagi pemerintah, penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice bukan semata soal mengurangi jumlah perkara di pengadilan.

Mekanisme tersebut juga diarahkan untuk memulihkan hubungan antarwarga, mencegah konflik berkepanjangan, dan menguatkan penyelesaian masalah secara musyawarah di tengah masyarakat.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Editor : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Bapelkum Kota Bitung

Berita Terkait

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi
PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan
Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/