lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Pemkab Merangin Matangkan Penertiban Kios PKL di DMJ, Eksekusi 30 September

- Publisher

Senin, 28 September 2026 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mematangkan persiapan penertiban bangunan dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ).

Penertiban menyasar sejumlah bangunan dan kios yang berada di depan Kantor DPMPTSP Merangin serta di depan Perumahan Kejaksaan Negeri Bangko.
Rencana penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026. Persiapan eksekusi dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9).

Dalam arahannya, Zulhifni menegaskan agar pendekatan persuasif tetap dikedepankan sebelum dilakukan tindakan tegas di lapangan.

Pemkab Merangin memberikan waktu selama dua hari kepada para pedagang untuk membongkar lapak atau kios mereka secara mandiri. Batas waktu tersebut berakhir pada 30 September 2026.

“Sosialisasikanlah dalam dua hari ini. Biar mereka bisa membongkar secara mandiri,” ujar Zulhifni di hadapan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Zulhifni berharap proses penertiban berjalan tertib dan kondusif serta tidak menimbulkan benturan antara petugas dengan masyarakat.

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan

“Mudah-mudahan harapan kita dalam pelaksanaan tugas ini berjalan lancar, tidak ada masalah dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Dari kegiatan PKL ini saya rasa tinggal kita eksekusi. Nanti seluruh tim yang ada di sini sama-sama turun ke lapangan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran lintas sektor yang tergabung dalam tim gabungan penertiban. Di antaranya Asisten I Sekda, Kasat Pol PP, unsur TNI-Polri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DKUKMPP, Kepala Dinas PMPPTSP-TK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabid Aset, Kabid Trantibum, Kabid PPHD, Babinsa, hingga Lurah Pematang Kandis.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Setelah masa sosialisasi dan imbauan pembongkaran mandiri berakhir, tim gabungan dijadwalkan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan tersebut kembali bersih dan tidak lagi digunakan untuk bangunan atau kios yang berada di area DMJ.

Sebelumnya, Pemkab Merangin telah menyosialisasikan rencana pembongkaran kios tersebut sejak Juni 2026.
Para pedagang juga telah menyerahkan surat pernyataan kesediaan untuk membongkar kios masing-masing secara mandiri. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi
PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan
Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Anggaran Rp1,55 Miliar untuk Jalan Mampun Baru–Simpang Meranti, Warga Sampaikan Apresiasi
Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/