Pemkab Merangin Matangkan Penertiban Kios PKL di DMJ, Eksekusi 30 September

- Publisher

Senin, 28 September 2026 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mematangkan persiapan penertiban bangunan dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ).

Penertiban menyasar sejumlah bangunan dan kios yang berada di depan Kantor DPMPTSP Merangin serta di depan Perumahan Kejaksaan Negeri Bangko.
Rencana penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026. Persiapan eksekusi dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9).

Dalam arahannya, Zulhifni menegaskan agar pendekatan persuasif tetap dikedepankan sebelum dilakukan tindakan tegas di lapangan.

Pemkab Merangin memberikan waktu selama dua hari kepada para pedagang untuk membongkar lapak atau kios mereka secara mandiri. Batas waktu tersebut berakhir pada 30 September 2026.

“Sosialisasikanlah dalam dua hari ini. Biar mereka bisa membongkar secara mandiri,” ujar Zulhifni di hadapan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Zulhifni berharap proses penertiban berjalan tertib dan kondusif serta tidak menimbulkan benturan antara petugas dengan masyarakat.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

“Mudah-mudahan harapan kita dalam pelaksanaan tugas ini berjalan lancar, tidak ada masalah dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Dari kegiatan PKL ini saya rasa tinggal kita eksekusi. Nanti seluruh tim yang ada di sini sama-sama turun ke lapangan,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran lintas sektor yang tergabung dalam tim gabungan penertiban. Di antaranya Asisten I Sekda, Kasat Pol PP, unsur TNI-Polri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DKUKMPP, Kepala Dinas PMPPTSP-TK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Hukum, Kabid Aset, Kabid Trantibum, Kabid PPHD, Babinsa, hingga Lurah Pematang Kandis.

BACA JUGA :  Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Setelah masa sosialisasi dan imbauan pembongkaran mandiri berakhir, tim gabungan dijadwalkan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan tersebut kembali bersih dan tidak lagi digunakan untuk bangunan atau kios yang berada di area DMJ.

Sebelumnya, Pemkab Merangin telah menyosialisasikan rencana pembongkaran kios tersebut sejak Juni 2026.
Para pedagang juga telah menyerahkan surat pernyataan kesediaan untuk membongkar kios masing-masing secara mandiri. (Ady Lubis)

Berita Terkait

Lapas Bangko Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP Melalui Kegiatan CLBK
Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalur Bangko-Kerinci, Satu Warga Meninggal Dunia
Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh
Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Merangin Matangkan Penertiban Kios PKL di DMJ, Eksekusi 30 September

Senin, 28 September 2026 - 11:26 WIB

Lapas Bangko Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP Melalui Kegiatan CLBK

Senin, 28 September 2026 - 05:50 WIB

Pohon Tumbang Timpa Motor di Jalur Bangko-Kerinci, Satu Warga Meninggal Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 12:59 WIB

Sarbumusi Kota Batu Peringati Harlah ke-71, Perkuat Silaturahmi dan Perjuangan Buruh

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/