Sumbar Catat 338.014 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah Dorong Pembangunan Perumahan Berkualitas

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Berdasarkan hasil evaluasi program pembangunan perumahan di Provinsi Sumatera Barat, tercatat sebanyak 338.014 unit rumah tidak layak huni. Data ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman, Kementerian PUPR, dalam acara Rapat Evaluasi Program Perumahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (26/9).

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menekankan pentingnya menyediakan rumah layak huni sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program pembangunan perumahan di Sumbar diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA :  Warga Desa Lubuk Birah Bongkar Dugaan PETI Ilegal, Nama Kades dan Ketua TPK Disorot

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan, pembangunan rumah di Sumbar harus memadukan kearifan lokal dan budaya Minangkabau dengan standar modern. “Rumah yang layak huni tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tapi juga membentuk generasi penerus yang sehat dan berdaya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sasaran utama kini mengerucut Ke DPRD Kalimantan Timur, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan gelombang aksi belum akan berhenti.

Pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan perumahan layak huni serta melakukan monitoring agar setiap keluarga di Sumbar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB