SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Gowa – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Kalaserenna, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi atau yang dikenal sebagai “mobil siluman” disebut-sebut masih bebas melakukan pengisian solar bersubsidi secara berulang, sehingga memunculkan keresahan di tengah warga.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, aktivitas mencurigakan tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu, termasuk pada malam hari. Kendaraan jenis pikap dan truk diduga melakukan pengisian solar dalam jumlah besar dengan memanfaatkan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM melebihi kapasitas standar kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor-sektor produktif seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

 

“Sudah cukup lama kami melihat kendaraan yang sama datang mengisi solar. Ada yang terlihat menggunakan tangki tambahan. Kami berharap ada pemeriksaan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026).

 

Menurut warga, keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan di SPBU. Pasalnya, penyaluran solar subsidi saat ini telah menggunakan sistem digital dan verifikasi melalui QR Code yang semestinya dapat mencegah terjadinya transaksi di luar ketentuan.

 

Namun demikian, warga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lapangan apabila dugaan praktik tersebut benar terjadi. Mereka berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap data transaksi, rekaman CCTV, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

 

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SPBU Kalaserenna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum memperoleh tanggapan.

 

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan penyelidikan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Warga berharap Polres Gowa melalui Satreskrim dapat melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM subsidi.

 

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan regulator terkait untuk melakukan audit distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai penting guna menjaga agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, warga berharap seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan sehingga distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Masyarakat Gowa kini menanti langkah nyata dari instansi berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak rakyat dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB