Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

- Publisher

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Maros – Pemerintah Desa Bontolempangan menanggapi berbagai pertanyaan dan sorotan terkait aktivitas pertambangan yang telah berlangsung cukup lama di wilayah desa, yang dinilai menimbulkan dampak sosial, ekonomi, hingga lingkungan bagi masyarakat setempat.

 

Kepala Pemerintah Desa Bontolempangan memahami bahwa aktivitas pertambangan tersebut memiliki dampak yang kompleks. Di satu sisi, kegiatan tersebut telah memberikan kontribusi ekonomi bagi sebagian warga yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut, terutama di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan dan minimnya alternatif sumber penghidupan yang stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun di sisi lain, Pemerintah Desa Bontolempangan juga mengakui adanya dampak yang ditimbulkan, seperti kerusakan infrastruktur desa, khususnya jalan akibat mobilitas kendaraan berat, serta potensi gangguan lingkungan yang perlu menjadi perhatian bersama. Kondisi ini dinilai membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

 

“Pemerintah Desa Bontolempangan memandang bahwa diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu diberikan akses terhadap alternatif mata pencaharian yang layak, sehingga kebutuhan ekonomi tetap dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan,” demikian disampaikan pihak Pemerintah Desa.

 

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Bontolempangan menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap kegiatan usaha, termasuk pertambangan, menurutnya harus memiliki legalitas dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Terkait adanya anggapan yang menyebut Pemerintah Desa Bontolempangan melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan tersebut, pihak desa menilai hal itu perlu dilihat secara proporsional sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah desa.

 

Pemerintah Desa Bontolempangan menegaskan tidak pernah memberikan dukungan terhadap kegiatan yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, kewenangan terkait pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan berada pada instansi teknis serta aparat penegak hukum yang berwenang.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

 

Selama ini, Pemerintah Desa Bontolempangan lebih banyak berperan dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat, menampung serta menyampaikan aspirasi warga, serta melaporkan berbagai kondisi yang terjadi di wilayah desa kepada pihak terkait. Oleh karena itu, Pemerintah Desa menilai tidak tepat apabila seluruh tanggung jawab dibebankan hanya kepada pemerintah desa.

 

Pemerintah Desa Bontolempangan juga mengakui bahwa aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak terhadap infrastruktur dan lingkungan. Namun di sisi lain, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas tersebut juga menjadi pertimbangan penting dalam melihat persoalan secara lebih menyeluruh.

 

Karena itu, Pemerintah Desa Bontolempangan menilai diperlukan pendekatan penyelesaian yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat, termasuk penyediaan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan.

BACA JUGA :  Diduga Dicemarkan Nama Baik di Media Sosial, Aji Nugroho Adukan Sejumlah Akun ke Polres Merangin

 

Sementara itu, terkait pertanyaan mengenai adanya teguran dari instansi berwenang, Kepala Pemerintah Desa Bontolempangan Muhammad Warif menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan atau menyimpulkan tindakan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.

 

“Jika memang pernah ada teguran, tentu hal tersebut menjadi bagian dari kewenangan dan administrasi instansi yang berwenang. Pemerintah Desa pada prinsipnya mendukung penegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, Pemerintah Desa Bontolempangan menyebut belum memperoleh informasi resmi mengenai adanya teguran tertulis maupun tindakan administratif lainnya dari instansi yang berwenang terkait aktivitas tersebut.

 

Pemerintah Desa Bontolempangan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencari solusi yang adil, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Berita Terkait

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Kamis, 17 September 2026 - 08:17 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/