Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

- Publisher

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Keanehan dan tanda tanya besar kini menyelimuti pengelolaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri di wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin. Hal itu muncul setelah terungkapnya kasus penggelapan dana pinjaman nasabah senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang diduga melibatkan oknum pegawai bernama Andika. Yang semakin mencurigakan, pimpinan KCP tersebut sama sekali enggan memberikan penjelasan apa pun dan berusaha menghindar saat dimintai keterangan oleh awak media.

Berdasarkan data yang dihimpun Senin (29/6/2026), lebih dari sepuluh nasabah ber-KTP Pamenang menjadi korban modus penipuan ini. Mereka mengajukan pinjaman mulai dari Rp150 juta, Rp300 juta, hingga Rp500 juta per orang. Para peminjam hanya diminta menandatangani berkas, lalu disuruh menunggu kabar dengan beragam alasan—mulai proses notaris hingga sistem belum terbuka. Namun saat dicek ke sistem bank, ternyata dana sudah lama dicairkan, padahal uang tak pernah sampai ke tangan pemiliknya.

BACA JUGA :  Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Hal yang paling ganjil dan mencurigakan adalah: pencairan dana bernilai fantastis tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan dan kehadiran nasabah. Padahal secara aturan dan prosedur perbankan yang berlaku, pencairan pinjaman bernilai besar mutlak harus diketahui, disaksikan, dan diterima langsung oleh pemohon pinjaman. Hal ini mustahil terjadi jika hanya dilakukan satu orang pegawai biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul kecurigaan kuat di kalangan masyarakat maupun para korban: adanya persekongkolan atau kongkalikong antara oknum Andika dengan pihak pimpinan KCP Bank Mandiri Pamenang. Tanpa izin, pengawasan longgar, atau campur tangan pihak pimpinan, pencairan dana bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tidak mungkin bisa lolos begitu saja.

“Saya sudah tiga kali meminjam di sini, jadi percaya penuh. Kali ini kami hanya tanda tangan, lalu disuruh tunggu. Ternyata uangnya sudah cair lama, tapi kami tak pegang sepeser pun. Agunan kami sudah ditahan bank, tapi uangnya hilang kemana? Ini pasti ada yang menutupi, tidak mungkin dia sendirian,” tegas salah satu korban yang sudah melapor ke Polsek Pamenang.

BACA JUGA :  Krisis Integritas dalam Negara Hukum

Saat sejumlah awak media berusaha mendapatkan klarifikasi resmi dari pimpinan KCP Bank Mandiri Pamenang, tanggapan yang diterima sangat mengecewakan dan semakin mempertegas kecurigaan publik. Berjam-jam menunggu di lokasi, pimpinan kantor tersebut tak kunjung bersedia menemui wartawan. Berbagai alasan dikemukakan, mulai dari sedang sangat sibuk, ada urusan mendadak, hingga menolak bicara apa pun terkait kasus ini. Sikap bungkam total dan sikap menghindar ini justru memunculkan pertanyaan besar: Ada apa sebenarnya di balik manajemen KCP Mandiri Pamenang ini? Apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi?

BACA JUGA :  Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Sementara itu, kepolisian telah membenarkan adanya laporan dan oknum utama Andika kini sudah diamankan aparat dari Polres Merangin. Namun masyarakat dan para korban menuntut penyelidikan tidak berhenti hanya pada satu orang pelaksana. Aparat penegak hukum diminta menelusuri sampai ke akar-akarnya, menelusuri setiap alur persetujuan dan pencairan dana tersebut guna membongkar siapa saja pihak lain yang terlibat atau membiarkan pelanggaran berlangsung.

Pihak manajemen pusat Bank Mandiri pun diharapkan segera turun tangan langsung memeriksa kondisi dan pelayanan di kantor cabang pembantu tersebut. Ketiadaan pengawasan yang ketat jelas merugikan nasabah sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap nama besar lembaga perbankan negara ini. Hingga berita diturunkan, para korban masih menuntut kejelasan dan pengembalian hak-hak mereka, serta menunggu langkah hukum tegas terhadap semua pihak yang terbukti bersalah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp