Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat

- Publisher

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli – Sebuah pengiriman telur dalam jumlah besar yang tidak disertai dokumen karantina resmi berhasil diungkap oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias. Penemuan ini kini menjadi sorotan publik lantaran proses hukum yang berjalan lambat dan terkesan tidak transparan.

Diketahui, pada 3 Mei 2025, tim FARPKeN menemukan satu unit truk Fuso bernomor polisi BK 8453 GP sedang melakukan bongkar muat telur dan pakan ternak ke mobil pick-up jenis Hilux dengan plat BB 8002 TC. Barang tersebut diperkirakan berjumlah 60 ribu butir telur yang diangkut dari Pelabuhan Sibolga menuju Gunungsitoli. Saat dimintai surat izin karantina, baik sopir maupun kepala gudang tak mampu menunjukkannya.

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Ketua FARPKeN, Edward Lahagu, menuturkan bahwa berdasarkan keterangan di lapangan, telur-telur tersebut dikirim kepada Delada Grup, perusahaan milik pejabat aktif Bupati Nias Barat. Dugaan adanya konflik kepentingan pun menguat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan resmi dibuat ke Polres Nias, truk Fuso langsung diamankan. Namun, empat hari berselang, hingga 7 Mei 2025, proses hukum terkait pelanggaran karantina tak kunjung menemukan kejelasan. Pihak kepolisian justru menyampaikan bahwa kendaraan dan barang bukti akan dikembalikan ke Karantina Sibolga, berdasarkan rekomendasi dari instansi terkait.

BACA JUGA :  Krisis Integritas dalam Negara Hukum

Namun, informasi dari petugas Karantina Sibolga, Revandi, hari ini rabu (7/05/25) yang dihubungi wartawan melalui panggilan WhatsApp, menyebutkan bahwa rekomendasi pengembalian telur dikeluarkan karena mereka tidak mengetahui adanya laporan polisi di Polres Nias. “Kalau sudah ada laporan polisi, seharusnya proses hukum tetap dijalankan oleh kepolisian sesuai SOP,” ujar Revandi.

Lebih memprihatinkan, mobil pick-up BB 8002 TC yang ikut membawa sebagian telur dari truk Fuso tidak ditahan, dan kini tak diketahui keberadaannya. Sementara itu, meski sopir dan kepala gudang sudah dimintai keterangan, para pelapor dan saksi dari FARPKeN tidak pernah dimintai keterangan lanjutan sejak laporan dibuat.

BACA JUGA :  Polres Bitung Gagalkan Peredaran Ratusan Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Nias. Lemahnya koordinasi antar lembaga, ketidakjelasan prosedur, hingga munculnya nama pejabat daerah sebagai pemilik barang, menimbulkan dugaan adanya perlakuan hukum yang tidak setara.

Edward Lahagu menegaskan, “Kami menuntut transparansi dan kepastian hukum. Kasus ini bukan hanya soal izin karantina, tetapi tentang integritas institusi hukum dan kepercayaan masyarakat.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Nias terkait kelanjutan kasus tersebut.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan
PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai
Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi
Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan
Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita
Berita ini 466 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:27 WIB

Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Selasa, 15 September 2026 - 18:56 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Senin, 14 September 2026 - 18:48 WIB

Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi

Senin, 14 September 2026 - 18:15 WIB

Lahan Sawit Rusak Tertimbun Limbah Tambang, Advokat Dampingi Warga Samarinda Menuntut Keadilan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/