Sejumlah Warga Persoalkan Aktivitas Galian C di Desa Lantak Seribu Diduga Milik ‘SB’

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  — Aktivitas galian C kembali marak di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Lantak Seribu (A3), Kecamatan Renah Pamenang, terpantau sebuah alat berat excavator secara terus-menerus menggali batu koral di area sungai tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Puluhan dump truck terlihat lalu-lalang mengangkut hasil galian tersebut.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Pantauan awak media menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini masih berlangsung, meski mereka berdalih mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Penambangan Rakyat (IPR), atau IUP Khusus (IUPK) namun tak sedikit izin usaha tersebut tidak sesuai dengan titik koordinat yang ada.

Kini dampaknya sudah mulai dirasakan oleh warga sekitar. Menurut keterangan warga, tambang tersebut diduga milik seseorang dengan inisial ‘SB’, Mereka mengeluhkan debu dan tanah yang jatuh ke jalan, yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Ya situasi ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga, karena setiap kali terlihat truk pengangkut pasir lalu lalang, mengangkut pasir/koral basah. Dampaknya selan becek dan licin, tonase besar juga bisa rusak terhadap jalannya,” demikian ucap warga setempat (8/11/24).

BACA JUGA :  Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru