Sejumlah Warga Persoalkan Aktivitas Galian C di Desa Lantak Seribu Diduga Milik ‘SB’

- Writer

Sabtu, 9 November 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  — Aktivitas galian C kembali marak di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Lantak Seribu (A3), Kecamatan Renah Pamenang, terpantau sebuah alat berat excavator secara terus-menerus menggali batu koral di area sungai tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Puluhan dump truck terlihat lalu-lalang mengangkut hasil galian tersebut.

Pantauan awak media menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini masih berlangsung, meski mereka berdalih mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Penambangan Rakyat (IPR), atau IUP Khusus (IUPK) namun tak sedikit izin usaha tersebut tidak sesuai dengan titik koordinat yang ada.

Kini dampaknya sudah mulai dirasakan oleh warga sekitar. Menurut keterangan warga, tambang tersebut diduga milik seseorang dengan inisial ‘SB’, Mereka mengeluhkan debu dan tanah yang jatuh ke jalan, yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berdampak negatif pada lingkungan sekitar.

“Ya situasi ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat, kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut dan memastikan keselamatan serta kenyamanan warga, karena setiap kali terlihat truk pengangkut pasir lalu lalang, mengangkut pasir/koral basah. Dampaknya selan becek dan licin, tonase besar juga bisa rusak terhadap jalannya,” demikian ucap warga setempat (8/11/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:16 WIB

Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:50 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB