SUARA UTAMA, Tanggamus – Rencana pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan dari Kecamatan induk Cukuh Balak akhirnya mendapat persetujuan resmi dalam rapat musyawarah yang digelar di Aula Kecamatan Cukuh Balak, Senin (23/6/2025). Rapat ini diinisiasi oleh Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, sebagai respons atas aspirasi masyarakat Pulau Tabuan yang menghendaki berdirinya kecamatan tersendiri di wilayah kepulauan tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung khidmat hadir 15 dari total 20 kepala pekon se-Kecamatan Cukuh Balak, Ketua Badan Himpun Pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, Camat Cukuh Balak, Anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 Fraksi PDI Perjuangan, serta Panitia Pemekaran Kecamatan Khusus Pulau Tabuan. Turut hadir pula Raja Pengulihan Marga Cukuh Balak yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pemekaran ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pulau Tabuan merupakan pulau terbesar di Provinsi Lampung yang terletak di Teluk Semangka. Pulau ini juga menjadi satu-satunya pulau berpenghuni di Kabupaten Tanggamus. Meski begitu, Pulau Tabuan tergolong wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, transportasi, hingga telekomunikasi. Karena itu, diperlukan status kecamatan khusus agar pembangunan lebih terfokus dan berkelanjutan.
Ketua Panitia Pemekaran, Nurul Ibad (38), putra asli Pulau Tabuan, menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat telah menyetujui rencana pemekaran Kecamatan Cukuh Balak menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Cukuh Balak sebagai kecamatan induk, dan Kecamatan Khusus Pulau Tabuan sebagai entitas baru. Status “khusus” dimaksudkan untuk menekankan perlunya perlakuan istimewa mengingat kondisi geografis dan keterisolasian wilayah Pulau Tabuan.
“Persetujuan rapat hari ini adalah kabar gembira dan menjadi semangat baru bagi masyarakat Pulau Tabuan. Kami panitia akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan berkoordinasi ke Bupati Tanggamus dan DPRD. Kami yakin pemekaran ini bisa segera terwujud, karena menjadi salah satu janji politik Bupati saat Pilkada lalu,” tegas Nurul.
Anggota DPRD Tanggamus, Rahman Agus, mengapresiasi keputusan yang diambil. Menurutnya, ini adalah langkah awal yang sangat positif dan menjadi modal penting bagi panitia untuk melangkah lebih jauh. “Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6, saya siap mengawal aspirasi ini hingga tuntas,” ujarnya.
Tokoh adat Cukuh Balak, Ahmad Husen, menilai pemekaran Pulau Tabuan bukan hanya layak, tetapi juga mendesak. “Pemekaran Pulau Tabuan menjadi kecamatan khusus adalah kebutuhan nyata agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Ini juga untuk mempercepat pelayanan publik yang selama ini sangat terbatas,” ucapnya.
Ketua APDESI Cukuh Balak, Mulkan Zein, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa keputusan rapat ini adalah hasil musyawarah bersama atas aspirasi warga Pulau Tabuan yang menginginkan adanya pemerintahan kecamatan tersendiri. “Hari ini sejarah kita ukir. Aspirasi masyarakat Pulau Tabuan bukan sekadar didengar, tapi kita buktikan dengan keputusan bersama. Inilah dasar kuat bagi panitia untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Dengan disepakatinya pemekaran ini oleh forum resmi di tingkat kecamatan, langkah selanjutnya adalah membawa hasil rapat beserta dokumen pendukung kepada Bupati Tanggamus dan DPRD untuk diproses melalui mekanisme administratif dan legislatif sesuai regulasi yang berlaku. Pulau Tabuan, yang selama ini dikenal sebagai titik terluar di Teluk Semangka, kini bersiap memasuki babak baru sebagai wilayah administratif tersendiri, membawa harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
#PulauTabuanBangkit #MenujuKecamatanPulauTabuan #PulauTabuanUntukRakyat #PemekaranDemiKemajuan #CukuhBalakSetuju #PulauTabuanMerdekaAdministratif #PulauTabuanBersatu