SUARA UTAMA, Probolinggo – Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Klarifikasi atas beredar nya informasi di media sosial (media massa). Perihal pengadaan barang dan jasa alat kesehatan di RSUD Waluyo Jati tahun 2025. Yang di informasikan sedang dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat kabupaten Probolinggo. 13/05/2026.
Direktur RSUD Waluyo jati “Dr.Yessi Rahmawati” menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Waluyo Jati dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Melalui mekanisme dan tahapan pengadaan yang sah, terdokumentasi, serta melibatkan pejabat, team sesuai kewenangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengadaan di lakukan mengacu pada regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Menggunakan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan tata kelola BLUD yang berlaku. Seluruh proses administratif, teknis, maupun pertanggung jawaban keuangan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan prosedur yang telah ditetapkan.”Tegas nya.
Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang telah dilakukan, sampai saat ini tidak terdapat temuan kerugian negara dari BPK terkait pengadaan dimaksud. Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif, proporsional, dan berdasarkan data serta fakta hukum, bukan opini ataupun asumsi yang dapat menyesatkan publik.
“RSUD Waluyo Jati sangat menghormati dan menghargai proses klarifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan aparat pengawas dan aparat penegak hukum. Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kami bersikap kooperatif dan terbuka terhadap seluruh proses tersebut. “Katanya.
Direktur RSUD Waluyo jati menekankan. Pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah serta menghindari pembentukan opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik sebelum adanya kesimpulan resmi dan berkekuatan hukum tetap.
“Bagi kami, yang utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, aman, bermutu, dan tidak terganggu oleh dinamika yang berkembang. “Imbuh nya.
Penulis : Ali Misno











