Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, Hasil Audit Belum Ada Temuan BPK dan Bersikap Kooperatif, Terbuka Terhadap Seluruh Proses

- Publisher

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Klarifikasi atas beredar nya informasi di media sosial (media massa). Perihal pengadaan barang dan jasa alat kesehatan di RSUD Waluyo Jati tahun 2025. Yang di informasikan sedang dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat kabupaten Probolinggo. 13/05/2026.

Direktur RSUD Waluyo jati “Dr.Yessi Rahmawati” menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Waluyo Jati dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Melalui mekanisme dan tahapan pengadaan yang sah, terdokumentasi, serta melibatkan pejabat, team sesuai kewenangannya.

“Pengadaan di lakukan mengacu pada regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Menggunakan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan tata kelola BLUD yang berlaku. Seluruh proses administratif, teknis, maupun pertanggung jawaban keuangan dilaksanakan sesuai koridor hukum dan prosedur yang telah ditetapkan.”Tegas nya.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Tekankan Realisasi Anggaran Distrik

Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang telah dilakukan, sampai saat ini tidak terdapat temuan kerugian negara dari BPK terkait pengadaan dimaksud. Ia mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif, proporsional, dan berdasarkan data serta fakta hukum, bukan opini ataupun asumsi yang dapat menyesatkan publik.

“RSUD Waluyo Jati sangat menghormati dan menghargai proses klarifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan aparat pengawas dan aparat penegak hukum. Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kami bersikap kooperatif dan terbuka terhadap seluruh proses tersebut. “Katanya.

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

Direktur RSUD Waluyo jati menekankan. Pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah serta menghindari pembentukan opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik sebelum adanya kesimpulan resmi dan berkekuatan hukum tetap.

“Bagi kami, yang utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, aman, bermutu, dan tidak terganggu oleh dinamika yang berkembang. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

Berita Terbaru