Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

- Writer

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Nganjuk (3/2). Nophy Tennophero Suoth menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nganjuk sejak 4 Maret 2021. Pada Februari ini, ia diamanatkan menduduki jabatan yang lebih tinggi di Kejaksaan Tinggi Jambi. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany, mengadakan perpisahan kecil untuk Nophy, di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis malam (2/2).

“Pak Nophy berhasil mewujudkan harapan dan kebutuhan kami dan institusi, yakni penyuluhan hukum bagi para dai-daiyah LDII, yang juga jadi harapan seluruh bangsa Indonesia agar mengerti tentang hukum, sadar hukum, dan taat hukum,” ujar Habib Ubaidillah di hadapan Kajari Nophy dan jajarannya.

Habib Ubaid menyadari, setelah lulus dari pesantren para juru dakwah LDII akan menyebar di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara, “Jangan sampai mereka salah pilih tetangga atau tidak sengaja bertetangga dengan kelompok-kelompok intoleran dan radikalis. Bagi saya silakan mengembangkan pengajian, tapi untuk urusan intoleran dan radikal jangan sampai santri saya ternoda hal seperti itu,” tegas Habib Ubaidillah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan Habib Ubaidillah tersebut memang terpenuhi, sejak Kejari Nganjuk mengadakan program Jamaah Sae, yang memiliki arti “Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial”. Dalam program tersebut, setiap bulan Kejari Nganjuk mengutus pembicara untuk sosialisasi masalah hukum, kepada para santri Ponpes Al Ubaidah.

Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah
Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

Dalam pertemuan yang santai itu, Habib Ubaid mengenang saat pertama bertemu Nophy di Kantor Kejari Nganjuk. Mereka membahas hukum dengan serius, “Waktu itu Kajari berharap bahwa masalah hukum harusnya tidak sampai naik ke meja hijau. Itu merepotkan warga dan biayanya mahal, pemerintah juga menanggung biaya tidak sedikit,” kenang Habib Ubaid.

BACA JUGA :  Nasyiatul 'AisyiyahTulang Bawang Gelar DANA I, Perkuat Literasi dan Dakwah Perempuan Muhammadiyah

Mendengar hal itu, Habib Ubaid menawarkan solusi, “Dari pengalaman kami mengasuh pesantren, bila ada masalah hukum, kami menggunakan pendekatan islah atau berdamai. Masalah hukum seperti perceraian atau sengketa harta, dimusyawarahkan sampai ada titik temu dan menguntungkan semua pihak, yang tadinya ingin cerai menjadi rukun kembali,” ujar Habib Ubaidillah.

Pengalaman keduanya itu menghasilkan “Rumah Restorative Justice”, “Saya berterimakasih, karena Habib tidak hanya mendukung malah menyediakan kantor untuk Rumah Restorative Justice di Kertosono,” ujar Nophy dengan semringah. Ia menekankan agar kerja sama yang sudah terbina dengan baik, bakal berlanjut di kemudian hari dengan kajari yang baru.

Dalam kesempatan itu, Nopy berterimakasih kepada Ponpes Al Ubaidah, pihaknya telah dibantu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan, untuk memberikan penyuluhan dan kesadaran hukum terhadap masyarakat, “Ponpes dan Habib sangat mendukung kami,” tutur Nophy.

Nophy mengapresiasi Ponpes Al Ubaidah, yang secara formal telah lama menjalankan restorative justice atau keadilan restoratif, yakni penyelesaian tindak pidana ringan melalui perdamaian, “Sesuatu yang baik ini, akan kami tularkan di manapun kami bertugas,” ujarnya.

Di akhir acara perpisahan informal itu, Nophy berharap nilai-nilai yang baik dari Ponpes Al Ubaidah dan Habib Ubaidillah bisa disebarkan ke mana-mana, tidak hanya di lingkup pondok pesantren, “Karena nilai-nilai yang baik seharusnya menjadi milik kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo
ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik
Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin
Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo
Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.
Membongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024
Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi
Bangkitkan Semangat Bahasa Inggris, IPMADO Joglo Gelar Diskusi Bersama 44 Anggota
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10 WIB

ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:48 WIB

Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19 WIB

Korban Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Dari Fraksi NasDem, Akhirnya Bersuara Didepan Tim Klarifikasi DPD NasDem Kampar.

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:46 WIB

Membongkar Dugaan Mega Korupsi Anggaran Makan Minum Pimpinan DPRD Merangin 2019-2024

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

Sengketa Pajak Meningkat, Praktisi Dorong Reformasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bangkitkan Semangat Bahasa Inggris, IPMADO Joglo Gelar Diskusi Bersama 44 Anggota

Berita Terbaru