Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

- Publisher

Jumat, 3 Februari 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Nganjuk (3/2). Nophy Tennophero Suoth menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nganjuk sejak 4 Maret 2021. Pada Februari ini, ia diamanatkan menduduki jabatan yang lebih tinggi di Kejaksaan Tinggi Jambi. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany, mengadakan perpisahan kecil untuk Nophy, di Ponpes Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis malam (2/2).

“Pak Nophy berhasil mewujudkan harapan dan kebutuhan kami dan institusi, yakni penyuluhan hukum bagi para dai-daiyah LDII, yang juga jadi harapan seluruh bangsa Indonesia agar mengerti tentang hukum, sadar hukum, dan taat hukum,” ujar Habib Ubaidillah di hadapan Kajari Nophy dan jajarannya.

Habib Ubaid menyadari, setelah lulus dari pesantren para juru dakwah LDII akan menyebar di seluruh Indonesia, bahkan mancanegara, “Jangan sampai mereka salah pilih tetangga atau tidak sengaja bertetangga dengan kelompok-kelompok intoleran dan radikalis. Bagi saya silakan mengembangkan pengajian, tapi untuk urusan intoleran dan radikal jangan sampai santri saya ternoda hal seperti itu,” tegas Habib Ubaidillah.

Harapan Habib Ubaidillah tersebut memang terpenuhi, sejak Kejari Nganjuk mengadakan program Jamaah Sae, yang memiliki arti “Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial”. Dalam program tersebut, setiap bulan Kejari Nganjuk mengutus pembicara untuk sosialisasi masalah hukum, kepada para santri Ponpes Al Ubaidah.

Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah
Saat Perpisahan, Kajari Nganjuk Apresiasi Dukungan Ponpes Al Ubaidah

Dalam pertemuan yang santai itu, Habib Ubaid mengenang saat pertama bertemu Nophy di Kantor Kejari Nganjuk. Mereka membahas hukum dengan serius, “Waktu itu Kajari berharap bahwa masalah hukum harusnya tidak sampai naik ke meja hijau. Itu merepotkan warga dan biayanya mahal, pemerintah juga menanggung biaya tidak sedikit,” kenang Habib Ubaid.

BACA JUGA :  Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata

Mendengar hal itu, Habib Ubaid menawarkan solusi, “Dari pengalaman kami mengasuh pesantren, bila ada masalah hukum, kami menggunakan pendekatan islah atau berdamai. Masalah hukum seperti perceraian atau sengketa harta, dimusyawarahkan sampai ada titik temu dan menguntungkan semua pihak, yang tadinya ingin cerai menjadi rukun kembali,” ujar Habib Ubaidillah.

Pengalaman keduanya itu menghasilkan “Rumah Restorative Justice”, “Saya berterimakasih, karena Habib tidak hanya mendukung malah menyediakan kantor untuk Rumah Restorative Justice di Kertosono,” ujar Nophy dengan semringah. Ia menekankan agar kerja sama yang sudah terbina dengan baik, bakal berlanjut di kemudian hari dengan kajari yang baru.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Dalam kesempatan itu, Nopy berterimakasih kepada Ponpes Al Ubaidah, pihaknya telah dibantu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kejaksaan, untuk memberikan penyuluhan dan kesadaran hukum terhadap masyarakat, “Ponpes dan Habib sangat mendukung kami,” tutur Nophy.

Nophy mengapresiasi Ponpes Al Ubaidah, yang secara formal telah lama menjalankan restorative justice atau keadilan restoratif, yakni penyelesaian tindak pidana ringan melalui perdamaian, “Sesuatu yang baik ini, akan kami tularkan di manapun kami bertugas,” ujarnya.

Di akhir acara perpisahan informal itu, Nophy berharap nilai-nilai yang baik dari Ponpes Al Ubaidah dan Habib Ubaidillah bisa disebarkan ke mana-mana, tidak hanya di lingkup pondok pesantren, “Karena nilai-nilai yang baik seharusnya menjadi milik kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB