PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

- Writer

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20241011 WA0015 scaled PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Foto: Orasi PHD AMAN Lotim Sayadi.SH. bersama massa aksi

Selama ini masyarakat adat selalu mendapatkan kriminalisasi dari pemerintah maupun investor. Bahkan negara tidak mau mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Adat hanya demi kepentingan investasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian dikatakan Pengurus Harian Daerah (PHD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sayadi.SH, saat memimpin aksi didepan Gedung DPRD Lombok Timur, Jumat (11/10/2024) bersama sejumlah Ormas diantaranya: LMND, SBMI, SPN, FRB, Ganas, FPM2 Sakti, serta sayap sayap AMAN Lotim.

Tujuan DPD AMAN turun ke jalan, sambung Sayadi untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat dan mendesak Legislatif mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang selama ini dikriminalisasi.

Ia pun menegaskan, aksi AMAN tersebut serempak digelar di seluruh Nusantara sebagai wujud menagih janji Jokowi di akhir masa jabatannya.

“Hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi tidak kunjung menepati janjinya dalam mengesahkan RUU masyarakat adat tersebut,” tegasnya dengan suara lantang.

Menurut Sayadi, dihari besar kenegaraan Pemerintah selalu menggunakan Pakaian Adat, tetapi Pemerintah juga yang menjadi komando untuk mengkriminalisasi Masyarakat Adat.

“Tidak jarang masyarakat ditangkap hanya karena memperjuangkan tanah adatnya. Ini sungguh ironis dimana letak keadilan itu,” ujar orator senior asal Keruak itu.

Dalam aksinya itu Sayadi menegaskan bahwa masyarakat adat lebih dahulu ada dibandingkan Negara. Artinya Eksistensi dan hak-haknya harus dipelihara bukan diabaikan.

BACA JUGA :  Pembongkaran Tembok "Berlin" Tambak Wedi Baru Surabaya Viral di Media Sosial

Disampaikan Sayadi, sebelumnya AMAN Lotim telah menyampaikan RUU Masyarakat Adat kepada DPRD Lombok Timur dan telah disambut baik.”Aksi hari ini adalah tindaklanjut dari aksi sebelumnya agar ditindaklanjuti oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak seperti rezim sebelumnya,” tegas Sayadi.

Bukan hanya itu, PHD AMAN Lotim juga menuntut agar Undang Cipta Kerja segera dicabut oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena diduga Undang Undang Cipta Kerja mengkriminalisasi dan merampas lahan masyarakat dan hanya mengutamakan investasi.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mustayib.SH dan Ketua Komisi III, menyambut baik terhadap aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam memuluskan RUU masyarakat adat.

Dalam kesempatan itu, politisi partai Nasdem tersebut turut serta menandatangani pernyataan sikap dan dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat
serta berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera di Paripurna kan.

IMG 20241011 WA0011 PHD AMAN Lotim Datangi DPRD Sampaikan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Hal senada disampaikan Kepala ATR/BPN, I Komang Suarta, SE.MH, menyatakan sikap dan dukungannya terhadap RUU masyarakat adat yang disamapaikan oleh seluruh PHD AMAN Lotim.

Sebagai bentuk dukungannya I Komang Suarta pada kesempatan itu turut serta menandatangani pernyatakan sikap dan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh PHD AMAN Lotim beserta seluruh masa aksi.

Berita Terkait

Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan
Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi
Alumni Fakultas Syariah dan Hukum Raih Sukses pada Penerimaan CPNS 2025
Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini
Milad dan Silatnas, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara Berikan Penghargaan untuk 7 Anggota Terbaik
Doktor Wakaf UIN Sunan Kalijaga
Ternyata Serpihan Kayu Secang Mengatasi Tumor dan Kadar gula darah
Kapolresta Balikpapan Berikan Reward Kepada 32 Anggota Berprestasi dalam Upacara Mingguan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:42 WIB

Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:14 WIB

Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:15 WIB

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum Raih Sukses pada Penerimaan CPNS 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:01 WIB

Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:29 WIB

Milad dan Silatnas, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara Berikan Penghargaan untuk 7 Anggota Terbaik

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:36 WIB

Doktor Wakaf UIN Sunan Kalijaga

Senin, 20 Januari 2025 - 15:04 WIB

Ternyata Serpihan Kayu Secang Mengatasi Tumor dan Kadar gula darah

Senin, 20 Januari 2025 - 09:47 WIB

Kapolresta Balikpapan Berikan Reward Kepada 32 Anggota Berprestasi dalam Upacara Mingguan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:42 WIB

Berita Utama

Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:14 WIB