Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD

- Writer

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pessel SUARA UTAMA- Ketangguhan Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) dalam menjaga kestabilan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah patut diapresiasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pessel Patut Diapresiasi dalam Menjaga Kestabilan TPP ASN di Tengah Tantangan UU HKPD Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karena di tengah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), banyak Pemda lain yang keteteran.

 

“Meskipun banyak daerah yang mengalami kendala dalam pembayaran TPP akibat perubahan signifikan dalam transfer ke daerah, namun Pesisir Selatan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah yang baru,” ungkap Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar di Painan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

 

Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, indeks TPP di Pesisir Selatan mengalami penurunan, namun pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan perencanaan.

 

“Keputusan untuk menurunkan indeks TPP pada tahun 2023 merupakan pilihan yang sulit namun realistis,” jelasnya.

 

Kendati demikian, kata Rusma, hal itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pembayaran TPP secara penuh selama 14 bulan, dibandingkan dengan risiko hanya mampu membayar selama 10 bulan jika indeks dipertahankan.

BACA JUGA :  Musrenbang Tingkat Provinsi, Wamendagri Launcing Kartu Sehat Papua Tengah

 

“Berkat pengelolaan keuangan daerah yang prudent, Pemkab Pesisir Selatan berhasil meningkatkan kembali indeks TPP, dan hasilnya tahun ini pembayaran TPP telah berjalan lancar selama 9 bulan,” jelasnya.

 

Kedepan lanjutnya, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah masih akan terus berlanjut. Sebab batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% yang akan berlaku pada tahun 2027 mengharuskan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan penyesuaian terhadap besaran TPP.

 

Dalam kesempatan wawancara ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami kondisi keuangan daerah yang semakin kompleks pasca berlakunya UU HKPD.

 

“Janji-janji untuk menaikkan TPP perlu dikaji ulang secara cermat, mengingat keterbatasan fiskal yang dihadapi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Penulis : Beng Siswanto

Berita Terkait

Pria Tertampan di Indonesia 2024
Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo
Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama
“Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila,Tegaskan Komitmen Pada Pancasila”
Tinggalkan Rasa Fanatisme Partainya
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kemenkumham Lampung,Perkokoh Persatuan Bangsa
Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Pria Tertampan di Indonesia 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Perumdam Tirta Berkah, Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:51 WIB

“Polres Lampung Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila,Tegaskan Komitmen Pada Pancasila”

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Tinggalkan Rasa Fanatisme Partainya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:51 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kemenkumham Lampung,Perkokoh Persatuan Bangsa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Tata Kelola Pembangunan Harus Bersih dan Beroirentasi Pada Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru