Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

- Publisher

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi dugaan tunjangan kinerja (Tukin) P3K tahap 1 dan 2 di bawah naungan kementerian agama (Kemenag) kabupaten Probolinggo Jawa Timur belum terbayarkan hingga pertengahan tahun 2026. Tidak dibayarnya Tunjangan Kinerja (tukin) PPPK selama 5 bulan hingga pertengahan tahun 2026 merupakan pelanggaran hak finansial. 09/06/2026.

Menghilangnya komponen tukin sangat mengganggu kestabilan ekonomi pegawai, terutama jika tukin merupakan bagian terbesar dari pendapatan bulanan pegawai. Ketidak pastian pembayaran tunjangan, dapat memicu kecemasan, demotivasi, dan berpotensi menurunkan produktivitas dalam pelayanan publik. Berpotensi melanggar hak atas gaji dan tunjangan Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.

Oleh karenanya, Kementrian agama (kemenag) kabupaten Probolinggo, terindikasi melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang kini diperbarui menjadi Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana setiap pegawai berhak menerima penghasilan salah satunya berupa tunjangan.

BACA JUGA :  Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

Salah satu narasumber media Suara Utama yang berstatus sebagai P3K. Namun, enggan di publikasikan identitas nya membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, dari pihak kemenag kabupaten Probolinggo tidak ada penjelasan atas keterlambatan Tukin selama 5 bulan di tahun 2025.

“Ya benar, Tukin kami selama 5 bulan di tahun 2025 belum terbayarkan sampai saat ini. kalau tidak salah P3K di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo angkatan tahap 1 dan 2. Dari pihak kemenag memang belum ada penjelasan bagi kami atas keterlambatan tukin. apa ini dampak dari efesiensi anggaran atau memang anggaran nya tidak ada, kami tidak tau. “Tutur nya.

BACA JUGA :  Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Sementara kepala Kemenag kabupaten Probolinggo “Syamsur” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap perihal keterlambatan Tukin di tahun 2025 hingga pertengahan tahun 2026 belum terbayarkan. Namun, Pesan singkat media enggan di jawab walaupun konfirmasi telah di baca. (Ali Misno).

Berita Terkait

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:53 WIB

Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Berita Terbaru