Pertamina Diminta Tindak Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Milik Fernandes di Toko Mantan Kades Kandang

- Publisher

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tumpukan LPG 3 Kg di Kediaman Mantan Kades Kandang MISNUN

Foto: Tumpukan LPG 3 Kg di Kediaman Mantan Kades Kandang MISNUN

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Desa Kandang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan milik Fernandes yang ditempatkan di Toko Mantan Kepala Desa Misnun tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-

“Ya kami beli di toko pak Misnun itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya.

Sebelumnya, Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Rantau panjang , Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini mengalihkan usaha Pangkalan nya di Desa Kandang yakani di toko milik mantan Kades Kandang Misnun.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Terkait dengan hal tersebut (13/8/24) media ini mencoba mendatangi kediaman Misnun, ditempat tidak terdapat papan merek pangkalan namun di dalam rumah tersebut terdapat ratusan tabung LPG 3 Kg untuk di jual kepada warga setempat.

Berdasarkan keterangan dari istri Misnun mengatakan jika dirinya hanya sekedar menjualkan saja, seluruh LPG 3 Kg tersebut milik Romen warga Rantau panjang.

“Saya cuma menjualkan saja bang, ini punya pak Romen, orang rantau panjang,” Ungkapnya.

Selanjutnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (25/8/24) Misnun mengatakan jika pangkalan yang berada di kediamannya tersebut milik orang.

“Gas tu dikit ndo…untuk kerjo orang rumah…itu pun bli dg orang…100  tu habis nyo 2 bulan… Jangn pulo gara gas 100 tabung 2 bulan hubungan qito rusak…Biak lah orang rumah tu usaho tuk bli beras..Kan pangkalan orang…ndo.. Sayo minta jangn pulo gara ini hubungan baik qito rusak.. Sayo dah ngato dri td itu bukan pangkaln abg…Punyo orang, Ayuk kando cuma dapat 1000 ato 2000 lah ndo,” Demikian ungkapnya

BACA JUGA :  OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Dengan demikian agar pihak Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA untuk menindak lanjuti Pangkalan yang berada di Desa Koto Baru ini, Selain itu kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/