SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .
Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Desa Kandang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 25 ribu per tabung.
Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan milik Fernandes yang ditempatkan di Toko Mantan Kepala Desa Misnun tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya kami beli di toko pak Misnun itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya.
Sebelumnya, Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Rantau panjang , Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini mengalihkan usaha Pangkalan nya di Desa Kandang yakani di toko milik mantan Kades Kandang Misnun.
Terkait dengan hal tersebut (13/8/24) media ini mencoba mendatangi kediaman Misnun, ditempat tidak terdapat papan merek pangkalan namun di dalam rumah tersebut terdapat ratusan tabung LPG 3 Kg untuk di jual kepada warga setempat.
Berdasarkan keterangan dari istri Misnun mengatakan jika dirinya hanya sekedar menjualkan saja, seluruh LPG 3 Kg tersebut milik Romen warga Rantau panjang.
“Saya cuma menjualkan saja bang, ini punya pak Romen, orang rantau panjang,” Ungkapnya.
Selanjutnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (25/8/24) Misnun mengatakan jika pangkalan yang berada di kediamannya tersebut milik orang.
“Gas tu dikit ndo…untuk kerjo orang rumah…itu pun bli dg orang…100 tu habis nyo 2 bulan… Jangn pulo gara gas 100 tabung 2 bulan hubungan qito rusak…Biak lah orang rumah tu usaho tuk bli beras..Kan pangkalan orang…ndo.. Sayo minta jangn pulo gara ini hubungan baik qito rusak.. Sayo dah ngato dri td itu bukan pangkaln abg…Punyo orang, Ayuk kando cuma dapat 1000 ato 2000 lah ndo,” Demikian ungkapnya
Dengan demikian agar pihak Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA untuk menindak lanjuti Pangkalan yang berada di Desa Koto Baru ini, Selain itu kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.
Penulis : Ady Lubis