SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela Kabupaten Merangin, khususnya di DAM Sesah yang terletak di Kampung 5 Desa Sido Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. (21/7/24).
Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di Dam Sesah ini yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Kota Bangko, yang bisa ditempuh dengan berkendara selama kurang lebih 45 menit.
Berdasarkan pantauan media ini, terdapat puluhan alat PETI rakit bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini disinyalir di bekingi oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.
Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengaku, saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum.
“Masyarakat sebenarnya sebagian besar marah dan kecewa melihat akfifitas PETI ini, tetapi mereka khawatir, di tengah itu aparat hukum tak bertindak,”ujarnya.
Begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, musnahnya flora dan fauna, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.
“Kita minta Polda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di DAM SESAH ini, agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya
Penulis : Ady Lubis