Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Keuangan Si Apik Berjalan Sukses

Pembekalan dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Keuangan SiApik Kolaborasi Kemenaker dan Bank Indonesia

- Publisher

Senin, 26 Desember 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OSUARA UTAMA,Jakarta Kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Keuangan Si Apik kepada Para TKM (Tenaga Kerja Mandiri) merupakan bentuk kolaborasi dan kerjasama  Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Bank Indonesia.Kegiatan ini dilaksanakan di Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja
Dan Perluasan Kesempatan Kerja


Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja yang berada di  Jalan Raya Lembang Nomor 2 Lembang,Bandung, Jawa Barat.

Kegiataan Pelatihan dan pendampingan Penggunaan Aplikasi Si Apik ini di mulai  bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023 hingga saat ini telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada 2.200 peserta UMKM dari seluruh Indonesia.Adapun kesuksesan ini tentunya tidak terlepas dari team fasilitator Bank Indonesia yang di tunjuk menjadi instruktur  yaitu terdiri dari 4 orang instruktur,ke 4 orang instruktur tersebut adalah : Roy Baskoro,Eko Cahyo Mayndaro,Andriyani Hapsari dan Johanes Ariffin Wijaya

Adapun Tujuan dari Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi Keuangan Si Apik ini adalah mengenalkan kepada para UMKM atau TKM cara mudah dan cepat membuat laporan keuangan secara lengkap dan akurat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ( SAK ). Aplikasi Si Apik ini adalah Aplikasi keuangan hasil kerjasama antara Bank Indonesia dan IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia ) sebagai satu satunya Lembaga yang di percaya dalam penyusunan laporan keuangan di Indonesia,maka sudah tentu laporan keuangan yang di hasilkan menjadi laporan keuangan standar yang dapat di gunakan oleh UMKM atau TKM dalam pelaporan keuangannya ( Laporan Neraca,Laporan Laba/Rugi dan Laporan Arus Kas )

BACA JUGA :  Terindikasi Dugaan Jadi Lahan Basah, Oknum EO Sebut Event Non APBD,  Sementara Dua Instansi Anggarkan Event Harjakapro ke 280

Rendahnya kesadaran pencatatan keuangan UMKM menyebabkan adanya assymetric information bagi lembaga keuangan bank dan bukan bank dan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit UMKM hal ini tentu berdampak pada UMKM itu sendiri yaitu
1. Tidak dapat memisahkan PTK pribadi dg usaha.
2. UMKM tidak dapat memenuhi standar pelaporan
keuangan yang lazim digunakan untuk
memperoleh pembiayaan perbankan /IKNB.
3. UMKM tidak dapat meningkatkan skala
usahanya.

Sedangkan bagi Lembaga Keuangan memiliki dampak yaitu:
1. Lembaga keuangan tidak memiliki informasi
yang cukup terhadap potensi UMKM.
2. Penyaluran kredit UMKM tidak optimal.

BACA JUGA :  15 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Terus Berlanjut

Sehingga sangat Penting dan Perlu pencatatan transaksi keuangan oleh UMKM yang menghasilkan Laporan Keuangan UMKM untuk mengetahui track record pelaku usaha secara individual.Solusinya hal tersebut diatas adalah dengan mengenalkan Aplikasi Si Apik sebagai cara cepat dan mudah untuk membuat laporan Keuangan untuk UMKM atau TKM.

Pelatihan dan Pendampingan ini menjadi harapan besar bagi Pelaku UMKM atau TKM menjadi salah satu solusi menghadapi kendala dalam penyusunan dan Pembuatan Laporan Keuangan.Bagi Instansi terkait yang terlibat  dalam program pelatihan dan pendampingan aplikasi si Apik ini dapat berjalan secara kontinue dan berkesinambungan ke depannya

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:14 WIB

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Berita Terbaru