Kades Ngadisari Klarifikasi Atas Beredar Nya Informasi Perihal Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan 

- Publisher

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar nya informasi melalui media masa atas dugaan penganiyaan terhadap pemuda “DW” saat beraktivitas memuat hasil panen kentang ke atas truck pada tanggal 25 Maret 2026 sekira jam 20.00 wib. Dengan Terduga pelaku Kepala desa Ngadisari kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 29/03/2026.

Akhirnya kepala desa Ngadisari “Sunaryo” akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa peristiwa dugaan penganiyaan yang kini sedang dalam proses kepolisian. Ia menjelaskan awal kejadian peristiwa kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari maraknya tindakan pencurian dan penipuan dengan berbagai modus yang dilakukan oleh beberapa oknum yang kita kenal dan tidak kita kenal. Menjadikan keresahan terhadap warga. contoh, pencurian kentang, kubis, bawang dan lain lain termasuk penipuan barang di bawa uang tidak dibayar penuh. “katanya.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Menurutnya, Pemdes Ngadisari dan warga sepakat untuk membatasi jam kerja di ladang/ lahan pertanian sampai 17.00Wib dengan batas maksimal toleransi 18.00Wib. Sementara Korban “DW” diduga telah melakukan pelanggaran aktivitas sampai jam 20.30 Wib.

“Pemdes melalui linmas dan perangkat desa ke lokasi untuk memberikan peringatan tetapi ada upaya perlawanan. Akhirnya, melalui via telepon saya ( kades) memberikan peringatan dan diperhatikan. “Tegas kepala desa Ngadisari.

Lebih lanjut, Kata kepala desa Ngadisari, bahwa korban “DW” di amankan di Pos Linmas untuk di mintai keterangan kenapa sudah malam masih beraktivitas?. Menurutnya, sekitar jam 15.00 wib. telah di kasih peringatan oleh salah satu anggota Linmas. pemilik kentang, jauh jauh hari sudah di kasih tau kalau di desa Ngadisari tidak di perbolehkan aktivitas malam hari di ladang dengan pertimbangan keamanan.

BACA JUGA :  Ahli Waris Djawan Satino Ungkap Kerugian Materiil dan Immateriil, Diduga Akibat Ulah Oknum Mafia Tanah Desa Gading Kulon 

“Kita suruh buat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi pelanggaran nya kembali. kita juga tawarkan, kentangnya mau lanjut dimuat malam itu juga atau besok pagi nya?. Dengan konsekuensi kalau malam hari lanjut di muat kalau ada laporan kehilangan kentang di area ladang, kita mintai pertanggung jawaban. Namun, mereka memilih besok paginya. “Ucap nya.

Masih kata kepala desa Ngadisari “Sunaryo” Ia membacakan surat pernyataan. Namun, tanpa seijin nya, korban memvideokan dan mengirimkannya ke pedagang besarnya dengan tulisan yang seolah olah kebijakan Desa Ngadisari memberatkan ” aturan baru”.

“Padahal aturan tersebut sudah lama berlaku dan pihak korban juga telah di kasih tau oleh pemilik kentang nya. Setelah saya ketahui bahwa korban memvideokan tanpa izin. Saya secara spontanitas melakukan pukulan dan diikuti kasi pemerintahan saya. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah

Kades Ngadisari menambahkan, bahwa pada Sabtu malam ada team dari kepolisian menemui nya untuk melakukan konfirmasi dan mencari keterangan sambil membawa surat panggilan untuk kades Ngadisari dan Perangkat desa Ngadisari.

“Upaya yang dilakukan desa, bertujuan untuk ketentraman dan menjaga keresahan masyarakat degan maraknya pencurian dan penipuan. Saya dan kasi pemerintahan yang menjadi tersangka siap bertindak kooperatif dan siap mengikuti prosedur kepolisian. pada intinya Pemdes tidak rela kalau desa Ngadisari selalu di buat onar dengan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Imbuh nya

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB