Pandeglang Corruption Watch: Pemeriksaan Lanjut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Desa Montor Akan Dimulai Minggu Depan

- Publisher

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 5 Juni 2025 — Pandeglang Corruption Watch (PCW) melalui Akademi Anti Korupsi menegaskan bahwa proses pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus mark up pengadaan alat pertanian di Pemerintahan Desa Montor, Kecamatan Pagelaran, akan segera memasuki babak penting. Koordinator Akademi Anti Korupsi PCW, Aditia Iksan Nurohman, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pendalaman penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kanit Tipikor Polres Pandeglang. Melalui komunikasi via pesan WhatsApp, pihak Polres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelapor direncanakan akan dilakukan pada minggu depan,” ujar Aditia Iksan dalam keterangannya kepada media, Kamis (5/6).

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Menurut Aditia, meski sempat terdapat keterlambatan dalam tindak lanjut laporan tersebut, hal itu dapat dipahami. Pihak Polres Pandeglang secara terbuka menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir mereka fokus pada kegiatan sosialisasi ke desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Daerah. Pihak kepolisian pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi.

“Respons dari aparat penegak hukum tetap kami hargai. Yang terpenting adalah komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Saat ini, PCW juga tengah menyusun dan mempersiapkan data-data pendukung tambahan yang akan dilampirkan sebagai alat bukti dalam rangka memperkuat laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan PCW dalam memastikan bahwa dugaan praktik korupsi tidak berhenti pada sekadar laporan administratif, melainkan benar-benar diusut tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

“PCW tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari uang rakyat yang disalahgunakan, terutama dalam program strategis yang seharusnya menopang kesejahteraan petani di tingkat desa,” pungkas Aditia.

Pandeglang Corruption Watch mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses ini dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkup desa maupun pemerintahan daerah. Gerakan pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif, dan harus dimulai dari akar rumput.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Pandeglang Corruption Watch

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/