Nah, Rumah Mantan Kades Kandang Disinyalir Menjadi Tempat Penampungan Ratusan LPG 3 Kg Bersubsidi

- Writer

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kediaman Mantan kades Kandang Misnun

Foto: Kediaman Mantan kades Kandang Misnun

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati memanipulasi data serta menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) .

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Fernandes yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Rantau panjang , Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, mitra dari Agen PT. MULIA AMANAH UTAMA ini mengalihkan usaha Pangkalan nya di Desa Kandang yakani di toko milik mantan Kades Kandang Misnun, bahkan menurut keterangan dari warga sekitar di toko tersebut menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET seharga Rp 25 ribu per tabung.

Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan yang berkedok toko pengecer tersebut di jual dengan harga Rp. 25000,-

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Rumah Mantan Kades Kandang Disinyalir Menjadi Tempat Penampungan Ratusan LPG 3 Kg Bersubsidi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kami beli di toko itu harganya 25 ribu pak,” Demikian ucapnya. (13/8/24).

Terkait dengan hal tersebut, media ini mencoba menyambangi kediaman Kades Kandang Adi Kumala, menurutnya dirinya tidak mengetahui jika di Desanya ada pangkalan LPG.

BACA JUGA :  Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

“Setahu saya di desa Kandang ini tidak ada pangkalan, itu di rumah mantan kades Misnun memang banyak tabung LPG 3 kg, tapi saya tidak paham itu pangkalan atau tidak, karena setiap beberapa hari sekali datang mobil bawa tabung gas banyak sekali ke rumah dia itu, tapi menurut informasi tabung-tabung itu punya orang rantau panjang, Romen namanya, mantan pegawai kecamatan,” Demikian ucapnya.

Dihari yang sama (13/8/24) media ini mencoba mendatangi kediaman Misnun, ditempat tidak terdapat papan merek pangkalan namun di dalam rumah tersebut terdapat ratusan tabung LPG 3 Kg untuk di jual kepada warga setempat.

Berdasarkan keterangan dari istri Misnun mengatakan jika dirinya hanya sekedar menjualkan saja, seluruh LPG 3 Kg tersebut milik Romen warga Rantau panjang.

“Saya cuma menjualkan saja bang, ini punya pak Romen, orang rantau panjang,” Ungkapnya.

Selanjutnya, ketika media ini menjumpai Romen dikediamannya, dirinya membenarkan jika Pangkalan yang ada di kediaman mantan kades Kandang Misnun tersebut akan adalah miliknya.

“Ya benar yang berada di rumah pak Misnun itu pangkalan saya atasnama Fernandes,” Tukasnya

Dengan demikian, kepada PT Pertamina Prsesro dan Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16 WIB

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:36 WIB

Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Berita Terbaru

Tangkapan layar (Kanal YouTube Prabowo Subianto)

Berita Utama

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Kamis, 22 Jan 2026 - 23:16 WIB

Fhoto Taman Kota Soekarno

Artikel

Namanya Diabadikan: Taman Soekarno Tanggamus

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:16 WIB