Menolak Korupsi, Menegakkan Transparansi Nagari dan Kota Padang

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 2 Oktober 2025

Kami, elemen masyarakat Sumatera Barat yang terdiri dari tokoh adat, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pengawasan, menyampaikan sikap terkait maraknya kasus dugaan korupsi dana BUMDes, BUMNag, dan Perumda di Padang dan Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta-Fakta yang Kami Catat:

1. Kasus BUMDes Muaro Kalaban (Sawahlunto)

Dana penyertaan modal 2017–2018 disalahgunakan.

Kerugian negara ± Rp 221 juta.

Putusan MA: 1 tahun penjara + denda Rp 50 juta + uang pengganti Rp 221 juta.

BACA JUGA :  Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

 

2. Kasus Perumda PSM / TransPadang (2021)

Dirut dan auditor keuangan ditetapkan tersangka.

Kerugian negara diperkirakan Rp 3,6 miliar.

Modus: pemotongan dana subsidi, proyek fiktif, rekayasa laporan keuangan.

 

3. Kasus Dana Nagari / BUMNag

Dugaan penyalahgunaan dana nagari Sungai Nyalo (Pesisir Selatan).

Dugaan korupsi dana BUMNag Sungai Gimba (Padang Pariaman).

 

Jalan Penyelesaian yang Kami Dorong:

Aspek Hukum: Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, sidangkan secara transparan di pengadilan tipikor, wajibkan pengembalian kerugian negara.

Aspek Pemerintahan: Audit rutin BPK/BPKP, laporan keuangan BUMDes dan Perumda dipublikasikan secara online, perkuat pengawasan internal nagari.

BACA JUGA :  Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Aspek Sosial & Adat: Libatkan LKAAM, KAN, dan Forum Anak Nagari sebagai pengawas moral. Korupsi adalah pelanggaran adat dan amanah.

Aspek Partisipasi: Mahasiswa dan masyarakat sipil ikut mengawal persidangan, memberi pendidikan antikorupsi, dan menjaga agar kasus tidak tenggelam.

Seruan Kami:

1. Kepada Kejaksaan dan Pengadilan Tipikor Padang – selesaikan seluruh kasus dengan transparan, jangan ada intervensi.

2. Kepada Pemerintah Kota/Kabupaten – wajibkan laporan terbuka penggunaan dana nagari, BUMDes, dan Perumda.

BACA JUGA :  Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional

3. Kepada TNI–Polri – kawal jalannya proses hukum, cegah konflik horizontal akibat kasus korupsi.

4. Kepada Masyarakat Adat, Mahasiswa, dan LSM – terus kawal, awasi, dan suarakan kebenaran.

 

Penutup

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan adat Minangkabau. Dengan tegas kami nyatakan: tidak ada ruang bagi koruptor di nagari dan kota ini. Mari bersama menegakkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menjaga marwah Sumatera Barat.

 

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Berita Terkait

Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026
Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)
Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari
Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang
Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 
Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:09 WIB

Alhamdulillah, Siswi SDN 01 Tiuh Balak Pasar Raih Juara 2 Lampung Student Olympic (LSO)

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:55 WIB

Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:20 WIB

Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand