Menolak Korupsi, Menegakkan Transparansi Nagari dan Kota Padang

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 2 Oktober 2025

Kami, elemen masyarakat Sumatera Barat yang terdiri dari tokoh adat, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pengawasan, menyampaikan sikap terkait maraknya kasus dugaan korupsi dana BUMDes, BUMNag, dan Perumda di Padang dan Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta-Fakta yang Kami Catat:

1. Kasus BUMDes Muaro Kalaban (Sawahlunto)

Dana penyertaan modal 2017–2018 disalahgunakan.

Kerugian negara ± Rp 221 juta.

Putusan MA: 1 tahun penjara + denda Rp 50 juta + uang pengganti Rp 221 juta.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

 

2. Kasus Perumda PSM / TransPadang (2021)

Dirut dan auditor keuangan ditetapkan tersangka.

Kerugian negara diperkirakan Rp 3,6 miliar.

Modus: pemotongan dana subsidi, proyek fiktif, rekayasa laporan keuangan.

 

3. Kasus Dana Nagari / BUMNag

Dugaan penyalahgunaan dana nagari Sungai Nyalo (Pesisir Selatan).

Dugaan korupsi dana BUMNag Sungai Gimba (Padang Pariaman).

 

Jalan Penyelesaian yang Kami Dorong:

Aspek Hukum: Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, sidangkan secara transparan di pengadilan tipikor, wajibkan pengembalian kerugian negara.

Aspek Pemerintahan: Audit rutin BPK/BPKP, laporan keuangan BUMDes dan Perumda dipublikasikan secara online, perkuat pengawasan internal nagari.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Aspek Sosial & Adat: Libatkan LKAAM, KAN, dan Forum Anak Nagari sebagai pengawas moral. Korupsi adalah pelanggaran adat dan amanah.

Aspek Partisipasi: Mahasiswa dan masyarakat sipil ikut mengawal persidangan, memberi pendidikan antikorupsi, dan menjaga agar kasus tidak tenggelam.

Seruan Kami:

1. Kepada Kejaksaan dan Pengadilan Tipikor Padang – selesaikan seluruh kasus dengan transparan, jangan ada intervensi.

2. Kepada Pemerintah Kota/Kabupaten – wajibkan laporan terbuka penggunaan dana nagari, BUMDes, dan Perumda.

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

3. Kepada TNI–Polri – kawal jalannya proses hukum, cegah konflik horizontal akibat kasus korupsi.

4. Kepada Masyarakat Adat, Mahasiswa, dan LSM – terus kawal, awasi, dan suarakan kebenaran.

 

Penutup

Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan adat Minangkabau. Dengan tegas kami nyatakan: tidak ada ruang bagi koruptor di nagari dan kota ini. Mari bersama menegakkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menjaga marwah Sumatera Barat.

 

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.
Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman
Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai
pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Senin, 15 Juni 2026 - 19:52 WIB

Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WIB

Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:58 WIB

Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai

Berita Terbaru