Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

- Publisher

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korban Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018-2023 dan 2024 Wilayah kabupaten Probolinggo Jawa Timur keluhkan pelayanan ATR/BPN kabupaten Probolinggo. Diduga Dalam proses pendaftaran tidak transparan hanya Formalitas, Sehingga mudah di manfaatkan oleh oknum mafia tanah untuk memanipulasi data Administrasi dan Yuridis. 29/07/2026.

Akibatnya, Ahli waris yang sebenarnya (sah secara hukum) mengetahui bahwa lahan tanah milik nya telah di kuasai (di caplok) orang lain. Hal tersebut tentu sangat merugikan para ahli waris, selain objek nya di serobot harus mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan gugatan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pengukuran Sertifikat PRONA dan PTSL terindikasi tidak melibatkan pemilik lahan di samping nya untuk menentukan batas batas nya. Sehingga patut diduga berita acara fiktif. Ketika hasil ukur tumpang tindih, peta bidang salah, Diduga terdapat oknum ATR/BPN meminta biaya untuk di lakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Miris nya, di kelurahan kandang jati kulon Sertifikat induk tahun 2081 yang di pecah melalui program PTSL tahun 2023 menjadi 12 sertifikat. Namun, faktanya hanya terbit 2 sertifikat sementara 10 sertifikat tidak bisa di terbitkan dengan alasan sertifikat tidak bisa di proses melalui Progam PTSL.

Hal tersebut di sampaikan oleh oknum petugas PTSL kelurahan kandang jati kulon “RB” pada saat team media mengkonfirmasinya di kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo pada 21 November 2025. Terkait terbit nya 2 sertifikat tersebut Ia mengaku kecolongan. “Itu kan sudah ada sertifikat induk nya, seharusnya tidak boleh di proses melalui Progam PTSL, ya kami kecolongan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua team Nawacita - Astacita Presiden RI, dorong Polres Probolinggo, proses Hukum WNA Terkait Kasus Suarni

Menanggapi hal tersebut aktivis kabupaten Probolinggo “AD” merasa geram. Ia mengaku banyak mendapat aduan dari masyarakat kabupaten Probolinggo terkait permasalahan sertifikat melalui program PRONA 2010, PTSL 2018-2023 dan 2024. Ia menduga dalam proses nya tidak transparan dan hanya formalitas.

“Semakin di biarkan Masyarakat semakin menjadi korban, PRONA dan PTSL ini tidak transparan, paling hanya formalitas saja. Ini tidak sedikit ahli waris yang sah mengetahui bahwa tanah nya di kuasai orang lain, setelah sertifikat berusia lebih 10 tahun. itu Sudah jelas merugikan ahli waris belum lagi biaya untuk melakukan gugatan. Nah, ketika salah ukur, salah peta bidang, salah nama. Ini banyak pengaduan masih di minta biaya untuk perbaikan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   

Aktivis menduga bahwa ATR/BPN kabupaten Probolinggo menjadi sarang oknum mafia tanah dan Pungli. Ia meminta Menteri ATR/BPN RI datang ke Probolinggo untuk menyelesaikan semua permasalahan dan membabat oknum mafia tanah dan Pungli. Ia menyatakan siap untuk memfasilitasi ATR/BPN kabupaten Probolinggo melakukan investigasi ke lapangan.

“Kami menduga Kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo menjadi sarang mafia tanah dan Pungli. Kami berbicara fakta di lapangan, Jika BPN brani ayo investigasi langsung ke lapangan. Oleh karenanya, Kami meminta Menteri ATR/BPN RI, turun ke Probolinggo untuk menyelesaikan semua permasalahan dan membersihkan oknum oknum mafia tanah. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Dinkes Dogiyai Gelar Pelatihan Pengelola Imunisasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Senin, 7 September 2026 - 15:15 WIB

DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, Pembina Yayasan Suara Utama Indonesia dan Ketua Bidang Pendidikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Dok. Internal)

Artikel

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:11 WIB

https://mancingjitu.com/