Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi di media massa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Probolinggo Mengelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di Hotel Morazen Surabaya mulai tanggal 28 hingga 29 Juli 2026. (30/07/2026).

Rapat tersebut membuat masyarakat kabupaten Probolinggo meradang dan menuai kritikan tajam. Pasal nya, di saat Pemerintahan pusat hingga tingkat desa di wajibkan untuk efesiensi anggaran belanja. DPRD kabupaten Probolinggo terkesan bertolak belakang dengan dengan efisiensi yang di gagas langsung oleh presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga masyarakat kabupaten Probolinggo yang sehari hari nya sebagai kuli proyek “JMD” Mempertanyakan realisasi anggaran untuk rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 di Hotel Morazen Surabaya selama dua hari.

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

“Seurgen apakah hingga DPRD kabupaten Probolinggo melakukan rapat di Hotel Surabaya?. Apakah Gedung DPRD sudah tidak layak untuk di tempati rapat seperti itu?. Dari mana sumber anggaran untuk sewa hotel serta konsumsi nya dan berapa besarnya anggaran rapat itu. Apakah biaya hotel serta konsumsi uang pribadi?. “Katanya.

Menanggapi alasan Ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jaya Kusuma” di media massa, ” Syamsul” menegaskan bahwa alasan Ketua DPRD kabupaten Probolinggo layak nya alasan anak SD. Menurutnya, Jika ada niatan mewakili masyarakat, rapat di warung kopi juga bisa sampai pagi.

“Alasan ketua DPRD yang beredar di media massa, rapat di hotel lebih efektif karena tidak kesusu pulang hingga larut malam. Itu alasan nya anak SD, alasan klasik dan tidak masuk akal. Jika memang niat untuk bekerja benar benar mewakili masyarakat rapat di warung kopi pun bisa. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Sementara ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap perihal alasan kenapa rapat tersebut tidak di selenggarakan di kantor DPRD kabupaten Probolinggo dan berapa besar nya anggaran untuk rapat tersebut. Ketua DPRD kabupaten Probolinggo membenarkan adanya rapat di hotel Surabaya. Menurutnya rapat di lakukan di luar kota di karenakan waktu pembahasan cukup mepet.

“Waalaikum salam. Betul mas pembahasan dilaksanakan di hotel surabaya. Mengingat tenggang waktu pembahasan cukup mepet. Berdasarkan pengalaman jika dibahas di kantor dewan membutuhkan waktu beberapa hari karena pembahasan tidak bisa dilakukan sampai larut malam bahkan subuh. jika dilakukan di luar kota bisa fokus membahas mulai dari pagi hingga subuh. ada waktu istirahat setelah istirahat bisa kembali masuk ruangan utk membahas.”Tegas nya.

BACA JUGA :  BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

Terkait realisasi anggaran selama rapat berlangsung di hotel Surabaya, Ia menyampaikan bahwa anggaran di bebankan kepada masing masing OPD yang ikut dalam rapat tersebut. Sementara untuk anggaran DPRD, Media di arahkan untuk mengkonfirmasi Sekwan.

“Jadi dari segi efektifitas cenderung lebih efektif mengingat waktu yang cukup terbatas.Terkait anggaran dibebankan kepada masing masing OPD yg berangkat. Jika untuk di dewan coba tanyakan kepada sekwan saja Demikian. “Jawab nya.

 

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang
Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 
Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:55 WIB

Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:20 WIB

Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Hukum

Rawan Curanmor di Bandung

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:25 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand