BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan

- Publisher

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Bripka (Purn) Ahmad Fahmi, SH., MH., melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin. Ia mengaku kecewa dengan sistem kerja dan pelayanan yang dinilai belum maksimal, sehingga berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Ahmad Fahmi menegaskan, persoalan yang menurutnya terjadi di BPN Merangin tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia bahkan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila tidak ada pembenahan yang nyata.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Kalau memang diperlukan, saya akan membawa langsung persoalan ini ke Kementerian ATR/BPN agar dilakukan evaluasi terhadap sistem kerja maupun pegawai di BPN Merangin,” tegas Ahmad Fahmi.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah disiplin kerja pegawai yang dinilai belum optimal. Ia mengaku mendapat informasi bahwa aktivitas pelayanan di kantor BPN Merangin tidak berjalan maksimal karena sebagian pegawai berasal dari luar Kabupaten Merangin.

“Sepengetahuan saya, pegawai di sana banyak yang berasal dari luar Daerah Merangin. Akibatnya, hari Kamis mereka sudah kembali ke daerah asal. Coba masyarakat datang hari Senin, apakah pegawainya lengkap? Saya yakin banyak yang belum masuk. Begitu juga hari Jumat, coba lihat apakah pimpinannya ada atau tidak. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Ia menilai, pola kerja seperti itu berpotensi menghambat penyelesaian berbagai layanan pertanahan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Ahmad Fahmi juga mengaitkan kondisi tersebut dengan target pelayanan yang telah disampaikan Menteri ATR/BPN. Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah menegaskan bahwa proses balik nama sertifikat ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 10 hari kerja, sedangkan penerbitan sertifikat tanah yang tidak memiliki kendala administrasi diharapkan tidak melebihi 40 hari.

“Kalau melihat kondisi dan sistem kerja yang saya ketahui di BPN Merangin saat ini, saya ragu target tersebut bisa tercapai. Bagaimana mungkin pelayanan bisa selesai sesuai target kalau kehadiran pegawai dan efektivitas kerja saja masih menjadi persoalan,” katanya.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Politisi tersebut meminta Kementerian ATR/BPN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPN Kabupaten Merangin agar pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pelayanan yang lamban. BPN adalah institusi pelayanan publik yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan justru membuat masyarakat menunggu terlalu lama dalam mengurus hak atas tanahnya. Saya berharap ada evaluasi serius sehingga pelayanan di BPN Merangin menjadi lebih profesional, disiplin, transparan, dan sesuai dengan instruksi Menteri ATR/BPN,” tutup Ahmad Fahmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 
Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi
Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus
Waspada Modus Penipuan Sewa Vila
Bedah Rumah Lapas Sarolangun dan BAZNAS Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Aur Gading
Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Bitung Pimpin Upacara Taptu Jelang HUT RI ke-81BITUNG 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:56 WIB

Oplus_131072

Berita Utama

Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:59 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/