Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

- Publisher

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Oknum perangkat desa (Kasipem) desa Banyuanyar tengah kini menjadi buah bibir warga setempat. Pasal nya, oknum tersebut diduga merangkap sebagai ketua kelompok tani “Jaya Abadi” desa Banyuanyar tengah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur sekira mulai tahun 2018.

Anehnya, Oknum Kasi pemerintahan desa Banyuanyar tengah sekira mulai tahun 2018 hingga 2026 diduga masih berperan aktif merangkap kedua jabatan tersebut. padahal, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan). 16/02/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kepada team media warga setempat sebut saja “HD” Ia merasa heran dikarenakan “DI” oknum tersebut diduga merangkap jabatan sekira 8 tahun lamanya. Ia juga mempertanyakan oknum tersebut faham aturan atau pura pura tidak faham.

BACA JUGA :  Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 - 2030 

“Oknum Kasipem “DI” diduga merangkap sebagai ketua kelompok tani “Jaya Abadi” sekitar 8 tahun. Jika aturan oknum perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan di keluarkan tahun 2016. Lalu selama ini, apakah memang tidak tau aturan itu, atau pura pura tidak tau aturan tersebut . “Katanya.

Adanya dugaan rangkap jabatan selain menjabat Kasipem juga menjabat sebagai ketua Poktan Jaya Abadi. Menurut “HD” oknum tersebut telah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat desa Banyuanyar tengah.

“Seperti inilah yang membuat masyarakat krisis kepercayaan kepada oknum pemerintah desa. masyarakat di suruh patuh pada aturan dan undang-undang sementara oknum nya sendiri melanggar aturan. Maka oknum tersebut telah memberikan contoh tidak baik untuk masyarakat desa Banyuanyar tengah. “Ungkap nya.

Senada di sampaikan “ZN” Warga Desa Banyuanyar tengah. Ia mempertanyakan  keabsahan tanda tangan oknum yang diduga merangkap jabatan secara hukum. tidak hanya itu, Ia juga meminta oknum kepala desa agar bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Sungai Meluap, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan Banjir

“Terkait bantuan yang di terima selama ini, apakah tanda tangan oknum yang merangkap jabatan itu sah di mata hukum. ini tidak boleh di biarkan. Oknum Kepala desa juga harus bertanggung jawab ini. masak kepala tidak tau jika anak buah nya merangkap jabatan. ataukah memang di biarkan. “tegas nya.

ZN berharap dan meminta agar inspektorat kabupaten Probolinggo turun tangan untuk mengaudit dugaan rangkap jabatan selama ini. Jika terbukti oknum tersebut merangkap jabatan atau menyalahgunakan wewenang agar di tindak sesuai aturan dan undang-undang.

“Kami berharap kepada pihak pihak terkait baik dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten Probolinggo khususnya inspektorat. untuk turun dan mengaudit oknum yang diduga merangkap jabatan. jika terbukti wajib di kenakan sanksi sesuai aturan dan undang-undang. “imbuh nya.

BACA JUGA :  DD Non Siltap Belum Cair, Integritas dan Profesionalisme DPMD Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Sementara oknum kepala desa Banyuanyar tengah “Zamroni” saat di mintai tanggapan melalui pesan singkat whatsap, atas pemberitaan yang telah di tayangkan sebelumnya. Ia mengatakan bahwa saat ini masih tahap perekrutan.

“Waalaikumsalam. sekarang masih tahap perekrutan ketua, Bendahara, Sekrataris dan anggota, Susunan yang baru tretan. “Jawab nya melalui pesan singkat whatsap. Dengan demikian maka kuat dugaan sampai saat ini oknum perangkat desa masih aktif merangkap jabatan.

Masih melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi kembali, selama oknum tersebut merangkap jabatan bantuan yang telah di terima apa saja?. Dan Selama ini apakah oknum kepala desa tidak mengetahui jika bawahan nya diduga merangkap jabatan?. Namun, belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB