Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

- Writer

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Oknum perangkat desa (Kasipem) desa Banyuanyar tengah kini menjadi buah bibir warga setempat. Pasal nya, oknum tersebut diduga merangkap sebagai ketua kelompok tani “Jaya Abadi” desa Banyuanyar tengah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur sekira mulai tahun 2018.

Anehnya, Oknum Kasi pemerintahan desa Banyuanyar tengah sekira mulai tahun 2018 hingga 2026 diduga masih berperan aktif merangkap kedua jabatan tersebut. padahal, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan). 16/02/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kepada team media warga setempat sebut saja “HD” Ia merasa heran dikarenakan “DI” oknum tersebut diduga merangkap jabatan sekira 8 tahun lamanya. Ia juga mempertanyakan oknum tersebut faham aturan atau pura pura tidak faham.

BACA JUGA :  Terindikasi Dugaan Menyalahi Aturan, Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger Jadi Sorotan 

“Oknum Kasipem “DI” diduga merangkap sebagai ketua kelompok tani “Jaya Abadi” sekitar 8 tahun. Jika aturan oknum perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan di keluarkan tahun 2016. Lalu selama ini, apakah memang tidak tau aturan itu, atau pura pura tidak tau aturan tersebut . “Katanya.

Adanya dugaan rangkap jabatan selain menjabat Kasipem juga menjabat sebagai ketua Poktan Jaya Abadi. Menurut “HD” oknum tersebut telah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat desa Banyuanyar tengah.

“Seperti inilah yang membuat masyarakat krisis kepercayaan kepada oknum pemerintah desa. masyarakat di suruh patuh pada aturan dan undang-undang sementara oknum nya sendiri melanggar aturan. Maka oknum tersebut telah memberikan contoh tidak baik untuk masyarakat desa Banyuanyar tengah. “Ungkap nya.

Senada di sampaikan “ZN” Warga Desa Banyuanyar tengah. Ia mempertanyakan  keabsahan tanda tangan oknum yang diduga merangkap jabatan secara hukum. tidak hanya itu, Ia juga meminta oknum kepala desa agar bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 

“Terkait bantuan yang di terima selama ini, apakah tanda tangan oknum yang merangkap jabatan itu sah di mata hukum. ini tidak boleh di biarkan. Oknum Kepala desa juga harus bertanggung jawab ini. masak kepala tidak tau jika anak buah nya merangkap jabatan. ataukah memang di biarkan. “tegas nya.

ZN berharap dan meminta agar inspektorat kabupaten Probolinggo turun tangan untuk mengaudit dugaan rangkap jabatan selama ini. Jika terbukti oknum tersebut merangkap jabatan atau menyalahgunakan wewenang agar di tindak sesuai aturan dan undang-undang.

“Kami berharap kepada pihak pihak terkait baik dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten Probolinggo khususnya inspektorat. untuk turun dan mengaudit oknum yang diduga merangkap jabatan. jika terbukti wajib di kenakan sanksi sesuai aturan dan undang-undang. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Camat Tiris Resmi Melantik PJ Kades Desa Tegalwatu, Berharap Bisa Melanjutkan Progam PJ Kades Sebelumnya

Sementara oknum kepala desa Banyuanyar tengah “Zamroni” saat di mintai tanggapan melalui pesan singkat whatsap, atas pemberitaan yang telah di tayangkan sebelumnya. Ia mengatakan bahwa saat ini masih tahap perekrutan.

“Waalaikumsalam. sekarang masih tahap perekrutan ketua, Bendahara, Sekrataris dan anggota, Susunan yang baru tretan. “Jawab nya melalui pesan singkat whatsap. Dengan demikian maka kuat dugaan sampai saat ini oknum perangkat desa masih aktif merangkap jabatan.

Masih melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi kembali, selama oknum tersebut merangkap jabatan bantuan yang telah di terima apa saja?. Dan Selama ini apakah oknum kepala desa tidak mengetahui jika bawahan nya diduga merangkap jabatan?. Namun, belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 
Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 
PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:42 WIB

PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Berita Terbaru