Mendagri Tito Dukung Pembentukan Dana Abadi Banyuwangi: Jadi Buffer Zone Keuangan Daerah

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 9 Oktober 2025 —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai langkah inovatif dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Dalam pertemuan bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kompleks Widyacandra, Jakarta, pada Rabu (8/10), Tito menilai bahwa inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan kemandirian keuangan yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana abadi daerah ini bisa menjadi buffer zone atau bantalan fiskal bagi Banyuwangi. Pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk menstabilkan keuangan dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Tito, dikutip dari Media Indonesia Times (9/10/2025).

 

Desain Dana Abadi Libatkan Aparat Hukum

BACA JUGA :  Dukung Validitas Data Pemilih, Lapas Bangko Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Merangin

Mendagri juga menekankan pentingnya penyusunan tata kelola dana abadi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Inspektorat, agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan akuntabel.

Menurut Tito, koordinasi sejak awal antara pemerintah daerah dan aparat hukum akan menghindari potensi penyalahgunaan, sekaligus memastikan transparansi dalam penggunaan dana publik.

Inovasi Banyuwangi Diapresiasi

Banyuwangi dinilai menjadi salah satu daerah yang konsisten melakukan inovasi pengelolaan keuangan, meskipun memiliki keterbatasan ruang fiskal. Dukungan dari Kemendagri diharapkan memperkuat upaya Pemkab Banyuwangi dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan berbasis ekonomi lokal.

“Kreativitas daerah seperti ini perlu diapresiasi. Bukan hanya soal kemandirian, tapi juga bagaimana dana publik bisa dikelola untuk generasi mendatang,” imbuh Tito.

BACA JUGA :  Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

 

Sumber Dana dari Aset Saham Tambang

Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan, rencana pembentukan Dana Abadi Daerah Banyuwangi akan bersumber dari hasil penjualan sebagian saham milik Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu, yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI).

Dari hasil penjualan saham tersebut, sebagian besar dana tidak akan digunakan langsung untuk belanja daerah, melainkan disimpan sebagai modal abadi, di mana hasil pengembangannya akan digunakan untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin dana ini menjadi warisan fiskal jangka panjang bagi Banyuwangi, sehingga APBD tidak hanya bergantung pada transfer pusat,” ujar Ipuk.

BACA JUGA :  MBG di Makassar Diduga Terhenti di Sejumlah Sekolah

 

Langkah Menuju Kemandirian Daerah

Konsep Dana Abadi Daerah Banyuwangi sejalan dengan semangat reformasi fiskal nasional yang mendorong pemerintah daerah mengembangkan sumber pendapatan alternatif tanpa melanggar prinsip tata kelola keuangan publik.
Langkah Banyuwangi juga dapat menjadi model bagi daerah lain yang memiliki potensi aset strategis untuk dikembangkan menjadi instrumen pembiayaan berkelanjutan.

Fakta Utama:

Agenda: Dukungan Kemendagri atas pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) Banyuwangi.

Tokoh utama: Mendagri Tito Karnavian & Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Lokasi pertemuan: Kompleks Widyacandra, Jakarta, 8 Oktober 2025.

Sumber dana: Penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu (PT BSI).

Tujuan: Menjadi buffer zone fiskal dan sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Div humas kemendagri

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB